Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pilih Mudik ke Makassar daripada Diperiksa KPK, SYL Sudah Prediksi Bakal Tersangka dan Ditahan?
SYL di Makassar temani ibunda yang sakit saat KPK mengumumkannya jadi tersangka, sudah prediksi bakal tersangka dan terancam ditahan?
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dua orang lainnya, eks anak buah di Kementan.
Sebelumnya kabar SYL jadi tersangka sudah berhembus dan dibocorkan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.
Untuk diketahui terjadi drama sebelum penetapan SYL sebagai tersangka.

Pada Rabu (11/10/2023) pagi, KPK memanggil SYL untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Tapi SYL minta penundaan pemeriksaan, dia pilih mudik ke Makassar menjenguk ibunya yang terbaring sakit.
Sebelum KPK resmi menetapkan tersangka pun, kubu SYL sudah menyatakan telah mengajukan praperadilan melawan KPK.
Barulah pada malam harinya, KPK melakukan konferensi pers menetapkan SYL tersangka.
Setelah resmi tersangka, SYL langsung bergegas ke Jakarta.
Apakah SYL pilih pulang kampung karena memang sudah memprediksi bakal tersangka dan langsung ditahan usai diperiksa ?
KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka korupsi.
Bersama SYL, KPK turut menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).
"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka SYL, KS, dan MH," ucap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
KPK menduga SYL mengarahkan KS dan MH untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris dimasing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000 sampai 10.000 dolar Amerika Serikat.
Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekira Rp13,9 miliar.
Syahrul Yasin Limpo Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka KPK
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggugat praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas status tersangkanya.
Gugatan politikus Partai NasDem itu terdaftar dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/ /PN JKT.SEL.
"114/Pid.Pra/ /PN JKT.SEL : Sah atau tidaknya penetapan tersangka," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Pakarta Selatan Djumyanto dalam keterangannya, Rabu (11/10/ 2023 ).
Duduk sebagai pihak tergugat yaitu KPK. Sidang perdana akan digelar pada Senin (30/10/2023).
Hakim yang akan mengadili perkara praperadilan SYL ialah Hakim Alimin Ribut Sujono.
"Hakim Tunggal: Alimin Ribut Sujono SH, MH," kata Djumyanto.
Baca juga: Drama Tersangka SYL: Batal Diperiksa Pilih Mudik ke Makassar, Malam Hari Jadi Tersangka KPK
Diketahui KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Dari dokumen yang beredar, surat perintah dimulai penyidikan (sprindik) kasus korupsi Kementan terbit pada Selasa (26/9/2023). Surat itu ditekan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Dalam bunyi sprindik tersebut, tertera informasi SYL telah ditetapkan sebagai tersangka.
Surat itu juga memuat keterangan SYL sebagai tersangka telah diinformasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kendati begitu, KPK hingga saat ini belum mengumumkan resmi sosok tersangka kasus korupsi di Kementan.
Namun, sejauh ini telah ada 9 orang, termasuk SYL, yang telah dicegah ke luar negeri.
KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi setelah beberapa penggeledahan di sejumlah tempat
Penyidik sudah memeriksa Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, Direktur Alat Mesin Pertanian Pertanian Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Pemeriksaan mereka untuk mendalami dugaan korupsi di Kementan.

Selain SYL, KPK turut menetapkan Hatta dan Kasdi sebagai tersangka. Meski belum diumumkan secara resmi.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor Kementan, rumah dinas, dan rumah pribadi SYL di Makassar.
Pada penggeledahan tersebut ditemukan uang Rp30 miliar. Sementara di Makassar KPK mengamankan mobil Audi.
KPK belum membeberkan konstruksi korupsi Kementan yang diduga dilakukan SYL dkk.
Lembaga antirasuah baru sekadar membocorkan bahwa perbuatan rasuah ini terkait pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
11 Jam Bersama Ibunya di Makassar, Syahrul Yasin Limpo Menuju Jakarta Usai Ditetapkan Tersangka KPK
SYL meninggalkan kediaman ibunya di Jl Haji Bau, Makassar, Rabu (11/10/2023) sekitar Pukul 21.40 Wita.
Diketahui SYL tiba di kediaman ibunya sejak pagi, pukul 09.30 WITA.
Informasi yang diterima Tribun Timur, Syahrul Yasin Limpo langsung menuju Bandara Sultan Hasanuddin untuk penerbangan ke Jakarta.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo masih setia mendampingi ibunya Nurhayati yang terbaring sakit di rumah Jl Haji Bau, Makassar, Rabu (11/10/2023) Malam.
Saat Syahrul Yasin Limpo berada di Makassar, KPK mengumumkan penetapannya sebagai tersangka.
Diketahui kondisi Nurhayati yang belum stabil menjadi alasan Syahrul Yasin Limpo belum meninggalkan rumah keluarganya itu.
"Izinkan saya menyampaikan dua hal. Pertama, kondisi dari Ibu dari Nurhayati Yasin Limpo, Ibunda dari Syahrul Yasin Limpo," kata ponakan Syahrul Yasin Limpo mewakili keluarga, Devo Khadafi.
Kondisi Nurhayati yang belum stabil lanjut Devo, membuat Syahrul tida tega meninggalkan ibunya yang dalam perawatan.
"Kondisinya di dalam belum stabil. Masih naik turun, maklum orangtua sudah 90 tahun," ujar Devo.
"Tadi sempat batuk, poso (sesak), dan sempat agak susah untuk bernapas. Sekarang masih terus dijaga," sambungnya.

Kedua, lanjut Devo, keluarga besar Yasin Limpo sedang berada di dalam rumah semua untuk mendoakan, kesembuhan Ibu Nurhayati Yasin Limpo.
"Alhamdulillah (Syahrul) masih ada di dalam. Beliau mendampingi terus disamping Ibu Nurhayati Yasin Limpo," ucapnya.
Ketika kondisi Nurhayati sudah dinyatakan normal, lanjut Devo, Syahrul akan segera bergegas ke Jakarta untuk menjalani proses hukum yang dihadapi.
"Beliau (Syahrul) menyampaikan kalau kondisi Ibu sudah membaik, beliau akan langsung kembali ke Jakarta. Beliau sudah berkomitmen untuk mengikuti semua proses hukum ke depannya," tegas Devo
"Jadi sama sekali tidak ada beliau menghindar atau apa. Beliau akan mengikuti. Murni ini beliau hanya ingin mengunjungi ibunya yang sedang sakit," tegasnya lagi.
SYL Minta Waktu Fokus rawat ibu
Ingin fokus merawat sang ibu yang terbaring sakit, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo minta diberi ruang untuk bersama keluarganya.
Hal tersebut diungkapkan keponakan SYL, Devo Khadafi saat ditemui awak media di kediaman ibunya, Nurhayati Yasin Limpo, Jl Haji Bau, Makassar, Rabu (11/10/2023) siang.
"Intinya begini kami mewakili keluarga memohon kepada teman-teman untuk membersihkan semacam privasi kepada keluarga karena kebetulan nenek kami sementara sakit di dalam," ujar Devo.
Baca juga: Tidak Beri Bantuan Hukum untuk SYL, Sekjen Partai NasDem Ungkap Alasannya
Kata Devo, SYL telah berkomitmen untuk mengikuti semua proses hukum yang menjerat dirinya.
"Pak Syahrul juga berkomitmen mengikuti semua proses hukum yang akan dilewati beliau," ujarnya.
Dia pun memohon agar tidak diganggu agar bisa merawat orangtuanya yang sedang terbaring sakit.
"Jadi kami memohon untuk memberikan privasi kepada keluarga untuk kita bisa merawat orangtua kami yang sementara sakit di dalam," ucapnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunTimur)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.