Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
KPK Klaim Uang Rp 13,9 Miliar yang Diduga Dinikmati SYL Baru Pintu Masuk, Ada yang Lebih Fantastis?
Temuan uang Rp 13,9 miliar yang diduga dinikmati SYL Dkk jadi bukti awal proses penyidikan, bakal ada kejutan lain yang diungkap KPK?
Penulis:
Theresia Felisiani
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (12/10/2023).
Usai pertemuan Ivan mengatakan dirinya bertemu Presiden untuk melaporkan rencana kegiatan sidang financial action task force Pada tanggal 23-28 Oktober.
"Saya arahan-arahan dari beliau. Terkait kan kita mau sidang financial action task force di tanggal 23-28 besok," katanya.
Baca juga: SYL Ditangkap Paksa, Jokowi: KPK Pasti Punya Alasan
Sidang tersebut kata dia dalam rangka keikutsertaan Indonesia dalam keanggotaan Financial Action Task Force (FATF). F
ATF merupakan forum pertemuan 37 negara anggota yang membahas kebijakan standar internasional memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris.
"Dalam rangka Indonesia menjadi anggota FATF," katanya.
Selain itu kata Ivan dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi, ia melaporkan beberapa tugas dan kasus yang ditangani PPATK.
"Saya sampaikan kepada beliau dan perkembangan-perkembangan terakhir terkait dengan yah tugas fungsi kami," katanya.
Namun Ivan tidak mau menjelaskan lebih rinci mengenai kasus yang dilaporkan tersebut.
Ia hanya mengatakan kasus yang dilaporkan merupakan yang sedang ramai sekarang ini. Termasuk, soal eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Ya yang berkembang sekarang lah," katanya.
"(SYL) Iya semua ya," pungkasnya.
KPK Tetapkan SYL Tersangka
Diberitakan, KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.
Tak hanya SYL, dua anak buahnya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono juga dijerat sebagai tersangka.
SYL diduga membuat kebijakan memungut setoran dana dari pegawai negeri sipil di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadinya dan keluarganya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.