Jumat, 22 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

NasDem Bantah KPK Soal Ada Aliran Uang Miliaran Rupiah Dari Syahrul Yasin Limpo Ke Partai

Sekjen NasDem Hermawi Taslim membantah temuan KPK soal adanya aliran uang sebesar miliaran rupiah ke partainya dari Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
WARTA KOTA/WARTA KOTA/YULIANTO
Sekjen NasDem Hermawi Taslim di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim membantah temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal adanya aliran uang sebesar miliaran rupiah ke partainya dari Syahrul Yasin Limpo (SYL).

SYL merupakan mantan Menteri Pertanian yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Tidak benar," kata Hermawi saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2023).

Menurut Hermawi, SYL memang pernah memberikan bantuan sebesar Rp 20 juta, namun unang itu untuk fraksi NasDem DPR RI.

"Yang benar bantuan SYL sebesar Rp 20 juta via fraksi NasDem di DPR," ujarnya.

Adapun temuan itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers penahanan SYL.

Baca juga: KPK Bakal Izinkan Polda Metro Jaya Periksa Eks Mentan SYL Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," kata Alex di Gedung KPK, Jumat malam.

Sayangnya, Alex tidak membeberkan nominal aliran uang ke Partai NasDem tersebut.

Alex hanya bilang tim penyidik KPK akan terus menelusuri aliran uang itu dalam proses penyidikan.

"Kita ke depannya akan mengecek rekening yang bersangkutan. Ke mana saja aliran dana itu mengalir," katanya.

SYL bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Terungkap, Ini Identitas Pegawai KPK yang Mangkir Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pemerasan ke SYL

Mereka ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung mulai 13 Oktober hingga 1 November 2023.

KPK juga menjerat Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dalam kasus ini.

Kasdi sudah lebih dulu ditahan pada Rabu (11/10/2023).

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan