Senin, 25 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Pengusaha Edward Hutahaean Ditetapkan Kejagung Jadi Tersangka Pengamanan Kasus Korupsi BTS Kominfo

Naek Parulian Washington alias Edward Hutahaean yang merupakan Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital ditetapkan menjadi tersang korupsi BTS Kominfo.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Kompas/Aditya Putra
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. 

Pertama, dia diperiksa pada Rabu (5/7/2023).

Kemudian dia kembali diperiksa pada Senin (11/8/2023).

Dalam pemeriksaan perdana, dirinya dicecar 19 pertanyaan oleh tim penyidik terkait upaya pengamanan perkara agar penyidikan korupsi BTS dihentikan.

Dari pemeriksaan, Edward diduga memperoleh saweran uang untuk mengurus dugaan penghentian penyidikan kasus korupsi BTS Kominfo.

"Ada informasi mengenai dugaan aliran uang yang akan digunakan untuk mengurus penghentian penanganan perkara korupsi BTS di Kominfo oleh
Kejaksaan Agung," kata Ketut dalam keterangannya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan