Sabtu, 23 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sederet Fakta Malam-malam KPK Jemput Paksa SYL di Apartemen Kawasan Jaksel

Berikut sejumlah fakta saat KPK jemput paksa Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersangka korupsi di Kementan.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Kolase Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) malam. Berikut sejumlah fakta saat KPK jemput paksa Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersangka korupsi di Kementan. 

Kendati demikian, Ali mengatakan belum tahu apakah seusai dijemput paksa, maka Syahrul akan langsung ditahan.

Dia menambahkan bahwa hal tersebut adalah kewenangan dari penyidik KPK.

"Terkait dengan apakah akan dilakukan penahanan, tentu kita lihat dulu, nanti kan akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK."

"Setelahnya, tentu akan berpendapat begitu ya apakah akan dilakukan penahanan atau tidak. Sepenuhnya kewenangan di penyidik yang melakukan pemeriksaan," jelasnya.

2. SYL Pakai Pakaian Serba Hitam saat Dijemput Paksa KPK

KPK melakukan jemput paksa terhadap SYL pada Kamis (12/10/2023) malam.

Pantauan Tribunnews.com, politikus Partai NasDem itu tiba di KPK pada pukul 19.16 WIB.

SYL mengenakan topi dengan wajah tertutupi masker.

SYL juga mengenakan jaket hitam.

3. Dijemput Paksa KPK, SYL Bungkam, Pasrah Digiring

Tidak ada satu kata pun yang dikeluarkan SYL saat tiba di KPK, usai dijemput paksa.

Dia terus digiring petugas kepolisian menuju lantai 2 ruang pemeriksaan.

Kendati demikian, KPK belum memutuskan apakah seusai dijemput paksa, maka Syahrul akan langsung ditahan.

Hal tersebut adalah kewenangan dari penyidik KPK.

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa oleh tim dari KPK, Kamis (12/10/2023) malam dengan tangan yang di borgol.
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa oleh tim dari KPK, Kamis (12/10/2023) malam dengan tangan yang di borgol. (tribunnews.com)

4. Tangan SYL Diborgol

KPK menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023).

SYL diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pantauan Tribunnews.com, SYL memilih bungkam ketika digiring aparat kepolisian.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan