Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Sederet Fakta Malam-malam KPK Jemput Paksa SYL di Apartemen Kawasan Jaksel
Berikut sejumlah fakta saat KPK jemput paksa Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersangka korupsi di Kementan.
Penulis:
Theresia Felisiani
Kendati demikian, Ali mengatakan belum tahu apakah seusai dijemput paksa, maka Syahrul akan langsung ditahan.
Dia menambahkan bahwa hal tersebut adalah kewenangan dari penyidik KPK.
"Terkait dengan apakah akan dilakukan penahanan, tentu kita lihat dulu, nanti kan akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK."
"Setelahnya, tentu akan berpendapat begitu ya apakah akan dilakukan penahanan atau tidak. Sepenuhnya kewenangan di penyidik yang melakukan pemeriksaan," jelasnya.
2. SYL Pakai Pakaian Serba Hitam saat Dijemput Paksa KPK
KPK melakukan jemput paksa terhadap SYL pada Kamis (12/10/2023) malam.
Pantauan Tribunnews.com, politikus Partai NasDem itu tiba di KPK pada pukul 19.16 WIB.
SYL mengenakan topi dengan wajah tertutupi masker.
SYL juga mengenakan jaket hitam.
3. Dijemput Paksa KPK, SYL Bungkam, Pasrah Digiring
Tidak ada satu kata pun yang dikeluarkan SYL saat tiba di KPK, usai dijemput paksa.
Dia terus digiring petugas kepolisian menuju lantai 2 ruang pemeriksaan.
Kendati demikian, KPK belum memutuskan apakah seusai dijemput paksa, maka Syahrul akan langsung ditahan.
Hal tersebut adalah kewenangan dari penyidik KPK.

4. Tangan SYL Diborgol
KPK menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023).
SYL diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pantauan Tribunnews.com, SYL memilih bungkam ketika digiring aparat kepolisian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.