Jumat, 8 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

VIDEO SYL Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka KPK: Sidang Perdana 30 Oktober 2023

Hakim yang akan mengadili perkara praperadilan SYL ialah Hakim Alimin Ribut Sujono.

Selain SYL, KPK turut menetapkan Hatta dan Kasdi sebagai tersangka. Meski belum diumumkan secara resmi.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor Kementan, rumah dinas, dan rumah pribadi SYL di Makassar. 

Pada penggeledahan tersebut ditemukan uang Rp30 miliar. Sementara di Makassar KPK mengamankan mobil Audi.

KPK belum membeberkan konstruksi korupsi Kementan yang diduga dilakukan SYL dkk.

Lembaga antirasuah baru sekadar membocorkan bahwa perbuatan rasuah ini terkait pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan