Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Jalur Alternatif Eks Dirut BAKTI Beri Bulanan Rp 500 Juta ke Johnny G Plate via Signal
Anang Latif pun membantah menggunakan Signal untuk menyembunyikan rahasia.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif mengungkapkan adanya komunikasi melalui aplikasi yang jarang digunakan oleh khalayak umum terkait penyerahan uang untuk eks Menkominfo Johnny G Plate.
Aplikasi tersebut bernama Signal yang disebut Anang sebagai jalur alternatif.
"Kenapa saudara pakai Signal?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri dalam persidangan lanjutan kasus korupsi pengadaan tower BTS, Rabu (18/10/2023).
"Ya karena itu jalur alternatif saja, Yang Mulia," ujar Anang Latif.
Selain alternatif, Anang beralasan menggunakan aplikasi Signal untuk berkomunikasi lantaran ikon-ikonnya yang lucu.
Anang Latif pun membantah menggunakan Signal untuk menyembunyikan rahasia.
Baca juga: Staf Khusus Johnny G Plate Bakal Kembalikan Uang Rp 1,5 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
"Karena punya ikon-ikon yang lebih lucu," katanya.
"Ada yang dirahasiakan?" tanya Hakim Fahzal Hendri.
"Bukan, Yang Mulia. Signal tuh punya satu fitur yang pada saat itu ya belum Whatsapp miliki," kata Anang Latif.
Komunikasi melalui aplikasi Signal itu kemudian dilakukan antara kawan Anang Latif dengan anak buah eks Menkominfo Johnny G Plate.
Kawan Anang Latif yang dimintai tolong dalam urusan penyerahan uang untuk Johnny G Plate ialah Irwan Hermawan. Kemudian Irwan diketahui meminta bantuan kepada Windi Purnama. Ketiganya diketahui satu almamater di kampus ITB.
Sedangkan dari pihak Jonny G Plate, sekretaris pribadinya, Happy Endah Palupy menugaskan stafnya. Staf tersebut bernama Yunita.
"Saudara Happy memberikan nomor saudara Yunita. Saya belum kenal siapa Yunita pada saat itu. Cuma saya pesan ke Happy, nanti biar komunikasinya lewat Signal aja," kata Anang Latif.
Ada Rp 500 juta per bulan yang peyerahannya dikomunikasikan via Signal.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.