Senin, 8 September 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Bukan di Polda Metro Jaya, Firli Bahuri Hari Ini Diperiksa di Bareskrim Polri soal Dugaan Pemerasan

Firli Bahuri akan diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini, Selasa (24/10/2023).

Penulis: Rifqah
dok. kolase Tribunnews
Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Senin (23/10/2023) hari ini, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi terkait kasus tersebut - Firli Bahuri akan diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini, Selasa (24/10/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Selasa (24/10/2023) pukul 10.00 WIB.

Namun, pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Bareskrim Polri, bukan Polda Metro Jaya.

Hal itu berdasarkan surat yang diterima penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari pimpinan KPK pada Senin (23/10/2023) sekira pukul 21.40 WIB.

"Yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan di Kantor Bareskrim Polri," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.

Permohonan itu, kata Ade, atas permintaan dari Firli sendiri.

"Betul (atas permintaan Firli Bahuri)," ucap eks Kapolres Kota Solo tersebut.

Baca juga: Tunggu Tanggal Main, Dewas KPK Akan Klarifikasi Firli Bahuri Soal Pelanggaran Etik Bertemu SYL

Meskipun demikian, Ade menjelaskan, pemeriksaan terhadap Firli akan dilakukan dengan penyidik gabungan antara Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

"Hanya tempat pemeriksaannya saja (yang pindah, bukan dilimpahkan ke Bareskrim Polri)," kata dia.

Sebagai informasi, Firli sebelumnya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023) lalu.

Namun, karena ada kegiatan dinas lain, Filri tak bisa hadir.

Selain itu, juga disebabkan lantaran Firli ingin mendalami materi kasus tersebut secara menyeluruh.

Baru setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya pun kembali mengagendakan pemanggilan untuk Firli yang akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa.

Saat ini kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo sudah masuk tahap penyidikan.

Apakah Polda Metro Jaya akan Jemput Paksa jika Filri Tak Hadir?

Ketua KPK Firli Bahuri menepis isu dugaan pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo.  - Firli Bahuri akan diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini, Selasa (24/10/2023).
Ketua KPK Firli Bahuri menepis isu dugaan pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo.  - Firli Bahuri akan diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini, Selasa (24/10/2023). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Mengenai kemungkinan Filri tak hadir dalam pemeriksaan ini, Ade mengatakan, pihaknya belum memikirkan adanya penjemputan paksa.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan