Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Bukan di Polda Metro Jaya, Firli Bahuri Hari Ini Diperiksa di Bareskrim Polri soal Dugaan Pemerasan
Firli Bahuri akan diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini, Selasa (24/10/2023).
Penulis:
Rifqah
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Selasa (24/10/2023) pukul 10.00 WIB.
Namun, pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Bareskrim Polri, bukan Polda Metro Jaya.
Hal itu berdasarkan surat yang diterima penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari pimpinan KPK pada Senin (23/10/2023) sekira pukul 21.40 WIB.
"Yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan di Kantor Bareskrim Polri," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.
Permohonan itu, kata Ade, atas permintaan dari Firli sendiri.
"Betul (atas permintaan Firli Bahuri)," ucap eks Kapolres Kota Solo tersebut.
Baca juga: Tunggu Tanggal Main, Dewas KPK Akan Klarifikasi Firli Bahuri Soal Pelanggaran Etik Bertemu SYL
Meskipun demikian, Ade menjelaskan, pemeriksaan terhadap Firli akan dilakukan dengan penyidik gabungan antara Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Hanya tempat pemeriksaannya saja (yang pindah, bukan dilimpahkan ke Bareskrim Polri)," kata dia.
Sebagai informasi, Firli sebelumnya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023) lalu.
Namun, karena ada kegiatan dinas lain, Filri tak bisa hadir.
Selain itu, juga disebabkan lantaran Firli ingin mendalami materi kasus tersebut secara menyeluruh.
Baru setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya pun kembali mengagendakan pemanggilan untuk Firli yang akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa.
Saat ini kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo sudah masuk tahap penyidikan.
Apakah Polda Metro Jaya akan Jemput Paksa jika Filri Tak Hadir?

Mengenai kemungkinan Filri tak hadir dalam pemeriksaan ini, Ade mengatakan, pihaknya belum memikirkan adanya penjemputan paksa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.