Pilpres 2024
3 Rumah Firli Bahuri Digeledah Polri, Keberadaan Ketua KPK Ini Tak Diketahui
Tiga rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, digeledah Polri diduga buntut kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (KPK).
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/Ilham Rian Pratama
Pihak kepolisian membawa koper dan printer saat melakukan penggeledahan di rumah diduga milik Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023) (kiri).
Artinya, ada tindak pidana yang dilakukan dalam kasus tersebut.
Namun, hingga kini polisi masih merahasiakan sosok pelapor maupun pimpinan KPK yang dimaksud.
Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com/Joy Andre)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.