Letjen TNI Purn. Bakti Agus Fadjari
Letjen TNI (Purn.) Bakti Agus Fadjari adalah mantan Pati TNI AD yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad).
TRIBUNNEWS.COM - Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) atau Letjen TNI (Purn.) Bakti Agus Fadjari adalah seorang purnawirawan perwira tinggi (Pati) di dalan TNI Angkatan Darat (AD).
Jabatan terakhir Letjen Bakti di institusi TNI AD yaitu sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI.
Sepanjang kariernya, jenderal bintang tiga ini juga pernah menduduki posisi sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
Letjen Bakti Agus Fadjari sendiri resmi pensiun sebagai Pati TNI AD pada tahun 2022.
Kehidupan Pribadi
Bakti Agus Fadjari lahir di Purwokerto, Jawa Tengah, pada tanggal 1 Agustus 1964.
Ia memiliki istri yang bernama Kapten Ckm (K) Baiq Dewi Komalasari.
Pasangan ini dikaruniai dua orang anak yang bernama Alif Alvarrachman Fadjari dan Muhammad Kautsar Fadjari.
Baca juga: Letjen TNI Jonni Mahroza
Baca juga: Laksdya TNI Maman Firmansyah
Pendidikan
Letjen Bakti Agus Fadjari adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1987.
Sederet pendidikan militer yang pernah ditempuhnya antara lain adalah Sesarcab Infanteri, Suslapa I Infanteri (1994), Diklapa II Infanteri (1997), Seskoad (2001), Susdanyon, Susdandim, dan Sesko TNI (2012).
Nama lengkapnya adalah Letjen TNI (Purn.) Bakti Agus Fadjari, S.IP., M.Si.
Perjalanan Karier
Karier Letjen Bakti Agus Fadjari sudah malang melintang di dalam kemiliteran tanah air.
Berbagai jabatan strategis di institusi TNI AD sudah pernah ditempuhnya.
Sumber: TribunnewsWiki
| Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Rabu 29 Oktober 2025: Hujan Turun sejak Pagi Hari |
|
|---|
| 25+ Soal TKA Matematika Tingkat Lanjut SMA dan Kunci Jawaban |
|
|---|
| Polri Bisa Temukan Anak Berbakat di Pelosok, Mendiktisaintek Puji Peran SMA KTB Cetak SDM Unggul |
|
|---|
| 11.765 Pendaftar, Hanya 120 Lolos, Polri Perketat Seleksi SMA Kemala Taruna Bayangkara |
|
|---|
| Kronologi Bayi dengan Mulut Dilakban Dibuang di Karawang, Sepasang Kekasih Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.