Selasa, 9 September 2025

Syarat Daftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 dan Cara Mendaftar di ppg.kemdikbud.go.id

Berikut persyaratan daftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 Gelombang 3, untuk mendaftar melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id.

Instagram @ppgkemendikbud
Syarat daftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 - Berikut persyaratan daftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 Gelombang 3, untuk mendaftar melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id. 

10. Wajib mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Baca juga: PPG Prajabatan Membuka Wawasan Guru dan Beri Dampak Besar

Cara Daftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3

1. Pastikan peserta memiliki email dan nomor HP aktif yang tersambung dengan aplikasi WA

2. Akses laman ppg.kemdikbud.go.id dan klik menu “Daftar PPG Prajabatan”

3. Lalu pilih “Daftar sebagai Peserta”.

4. Setelah masuk, peserta dapat membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif.

5. Jika sudah, peserta akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran.

6. Klik tautan yang dibagikan dalam email untuk melanjutkan proses pendaftaran.

7. Masukan beberapa data diri yang diminta:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK),

- Nama,

- Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir.

Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis.

Pembukaan Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023
Pembukaan Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 (ppg.kemdikbud.go.id)

Baca juga: Hakim Vonis Bebas Guru SMP Terdakwa Pencabulan Siswi di Sukabumi, Ini Alasannya

8. Jika pembuatan akun berhasil, maka calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.

9. Peserta dapat melanjutkan pendaftaran dengan login di aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan