Munarman Bebas dari Lapas
Profil Munarman, Eks Jubir FPI Bebas dari Penjara dan Kasus yang Menjeratnya
Eks jubir FPI, Munarman bebas dari penjara setelah menjalani hukuman 3 tahun karena kasus terorisme. Ini sosok Munarman yang pernah jadi Ketua YLBHI.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Endra Kurniawan
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Eks Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi menghirup udara bebas, pada Senin (30/10/2023). Ia bebas dari penjara setelah menjalani hukuman selama tiga tahun karena kasus terorisme. Ini sosok Munarman yang pernah jadi Ketua YLBHI.
Namun, hukumannya justru diperberat menjadi empat tahun berdasarkan putusan PT DKI Jakarta pada 28 Juli 2022.
Kemudian, Munarman mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan berujung pemangkasan hukuman menjadi tiga tahun penjara.
Selama ini, Munarman pun menjalani hukumannya di Lapas Kelas II Salemba.
Lantas, pada 8 Agustus 2023 lalu, Munarman mengucap ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Repblik Indonesia (NKRI).
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ibriza Fasti Ifhami)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.