Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
SYL Mengangguk Saat Ditanya soal Pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara
Rumah Kertanegara 46 pun telah digeledah penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis (26/10/20
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengangguk saat ditanya wartawan terkait apakah ada pertemuan antara dirinya dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
SYL mengangguk saat berada di dalam mobil tahanan KPK.
Politikus Partai NasDem itu menjalani pemeriksaan pada hari ini, Senin (30/10/2023).
Wartawan kemudian kembali mengonfirmasi anggukan kepala itu kepada SYL.
Ketika kembali ditanya apakah ada pertemuan dengan Firli Bahuri di Kertanegara 46, SYL mengulangi anggukan kepalanya.
Selang berapa lama, SYL mengatakan,"Tanya Polda, tanya Polda."
Baca juga: Firli Bahuri Bantah Rumah Kertanegara jadi Tempat Pertemuannya dengan SYL
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo disebut pernah bertemu dengan Firli Bahuri di rumah Kertanegara 46.
Hal ini diungkap oleh pengacara SYL, Arianto.
Berdasar kabar, menurut Arianto, rumah Nomor 46 Kertanegara tersebut merupakan safe house KPK.
"Betul pernah ketemu di situ, tapi konon katanya itu safe house KPK," kata Arianto kepada wartawan, Kamis (25/10/2023).
Arianto tak mengetahui persis kapan pertemuan antara SYL dan Firli terjadi di rumah Kertanegara 46.
Namun ia memastikan pertemuan tersebut memang pernah terjadi.
"Logikanya kalau digeledah pasti terungkap pada pemeriksaan saksi harusnya, makanya dilakukan penggeledahan," katanya.
Rumah Kertanegara 46 pun telah digeledah penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis (26/10/2023).
Polda Metro Jaya lantas memeriksa pemilik rumah Kertanegara 46 bernisial E setelah digeledah terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jumat (27/10/2023).
"Pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di-schedule untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 gedung Promoter, ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Ade mengatakan pihaknya melakukan serangkaian penyidikan dan diketahui jika rumah tersebut disewa oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Meski begitu, Ade tak mengungkap harga sewa yang diperuntukkan untuk Firli selama menyewa rumah tersebut.
"Identifikasinya rumah tersebut disewa. Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Dibantah Firli Bahuri
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, membantah pernah melakukan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di rumahnya di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Firli Bahuri menegaskan dirinya tak pernah melakukan pertemuan dengan SYL, terlebih di rumah itu.
Firli Bahuri mengaku rumah itu hanya digunakan untuk beristirahat ketika ada giat di Jakarta.
Hal tersebut, diungkapkan Filri Bahuri sesaat setelah menghadiri turnamen bulu tangkis KASAD Cup 2023 di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
"Nggak, nggak (ada pertemuan dengan SYL di rumah itu)."
"(Rumah) itu hanya tempat istirahat kalau seandainya saya ada giat di Jakarta," ungkap Firli Bahuri, Minggu (29/10/2023), dikutip dari Kompas TV.
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Perkara Firli Bahuri Mandek, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berproses Penuhi Petunjuk P-19 JPU |
---|
Cabut Gugatan Praperadilan, Tim Hukum Firli Sisipkan Pesan untuk Anggota Polri yang Gugur di Lampung |
---|
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional |
---|
Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka Pemerasan SYL |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.