Pemilu 2024
VIDEO Besok, Nama DCT DPR dan DPD RI Diumumkan: Dua Caleg Gugur
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pun menjelaskan alasan kenapa ada dua bakal caleg itu tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi peserta pemilu.
Dari jumlah itu, keterwakilan perempuan sudah di atas 30 persen.
Dengan begitu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan semua partai politik (parpol) telah memenuhi syarat yang diatur Undang-undang terkait keterwakilan perempuan di atas 30 persen.
Namun begitu, Hasyim mengaku rincian parpol yang paling banyak mencalonkan caleg perempuan di DPR RI akan disampaikan datanya secara lengkap.
Adapun rata-ratanya disebut telah mencapai 37,13 persen.
"Nanti ditayangan maupun di dalam materi untuk konpers akan kami sampaikan, kalau dibuat rata-rata dari 18 partai politik peserta pemilu nasional itu jumlah persentasenya adalah 37,13 persen," tukasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.