Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Cairkan Dana secara Online dan Offline
Berikut ini cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dan mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek Jaminan Hari Tua (JHT) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
JHT adalah satu dari sejumlah manfaat BPJS Ketenagakerjaan selain Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melihat saldo JHT mereka sejak terdaftar menjadi peserta.
Anda dapat mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS, aplikasi, dan website.
Selengkapnya, simak langkah-langkah di bawah ini.
Baca juga: Catat, Ini Waktu yang Dibutuhkan untuk Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
1. Cek JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS
Berikut cara mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka aplikasi pesan di HP Anda
- Ketik “DAFTAR (spasi) SALDO#NIK#Nama#Tanggal Lahir#Nomor Peserta”
- Kirim pesan tersebut ke 2757
- Anda akan mendapat balasan berisi ID pemohon
- Silakan balas dengan format “SALDO (spasi) Nomor Peserta”, lalu “Kirim”
- Anda akan menerima balasan berupa saldo JHT.
Baca juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di Bawah Rp10 Juta via Aplikasi JMO: Siapkan KK dan Rekening
2. Cek JHT BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
- Download aplikasi JMO di ponsel Anda, lalu buka aplikasi tersebut
- Klik menu “Jaminan Hari Tua”, lalu pilih “Cek saldo”
- Pilih nomor kartu pekerja (KPJ) yang ingin Anda cek saldo JHT-nya
- Saldo JHT dan data Anda akan ditampilkan di layar.
3. Cek JHT BPJS Ketenagakerjaan di Website
Berikut cara mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan di website resmi, dikutip dari Indonesia Baik:
- Akses laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan alamat email dan kata sandi akun BPJS Ketenagakerjaan Anda
- Jika Anda belum terdaftar, silakan klik "Buat Akun Baru"
- Beri centang pada kotak "reCAPTCHA Saya bukan robot", lalu pilih "Login"
- Pilih menu "Lihat Saldo JHT" untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
- Saldo BPJS Ketenagakerjaan akan muncul di layar.
Baca juga: Cara dan Syarat Klaim Saldo JHT Secara Online Lewat Aplikasi JMO

Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Anda dapat mengajukan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline, dikutip dari BPJS Ketenagakerjaan.
Secara Online:
1. Akses laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Masukkan data diri termasuk NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru
4. Setelah mendapat konfirmasi data pengajuan, klik “simpan”
5. Anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan ke email Anda
6. Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video
7. Kemudian, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.
Secara Offline:
1. Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
2. Sampaikan maksud dan tujuan kepada petugas, yakni ingin mengajukan pencairan JHT
3. Ikuti arahan petugas untuk memulai pengajuan proses pencairan dengan mengisi data awal, termasuk nama lengkap, nomor induk kependudukan, dan nomor kepesertaan
4. Sistem akan memverifikasi data secara otomatis, dan Anda akan diminta untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal
5. Unggah dokumen persyaratan, lalu Anda akan mendapatkan nomor antrean
6. Kemudian, ikuti proses hingga selesai JHT akan dicairkan melalui nomor rekening yang Anda lampirkan
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait JHT
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.