Senin, 8 September 2025

Gaya Hidup Pejabat

8 Bulan Tak Bertemu, Rafael Alun Peluk dan Cium Mario Dandy di Ruang Pengadilan

Saat Rafael akan duduk di kursi pengunjung, Mario langsung menyambut dengan mencium tangan bapaknya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo berpelukan dengan putranya Mario Dandy sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), yaitu Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat dan Accounting Bilik Kopi Equity Ikhfa Fauziah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo memeluk dan mencium Mario Dandy Satriyo berkali usai tak bertemu selama 8 bulan dengan putranya itu.

Ayah dan anak itu akhirnya kembali bertemu saat Mario dihadirkan pada persidangan terhadal Rafael di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Mario dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan itu tiba lebih dahulu sekitar pukul 13.41 WIB.

Ia tiba dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah.

Baca juga: Bersaksi di Sidang Rafael Alun, Mario Dandy Ungkap Dapat Uang Saku Rp 6 Juta Satu Bulan Waktu SMA

Tiga menit berselang, Rafael yang menjadi terdakwa datang.

Saat Rafael akan duduk di kursi pengunjung, Mario langsung menyambut dengan mencium tangan bapaknya.

Reaksi tersebut disambut Rafael dengan pelukan erat. Ayah dan anak itu sempat berpelukan hampir satu menit.

Di momen itu, Rafael juga beberapa kali mencium wajah Mario.

Mario terlihat berkaca-kaca pada momen itu. Setelahnya, Rafael juga terlihat berbisik kepada Mario.

"Jalani, hadapi...," kata Rafael.

Usai persidangan Rafael sempat menyampaikan terima kasihnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah menghadirkan Mario sebagai saksi.

"Terima kasih, Yang Mulia. Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut umum karena telah menghadirkan anak saya. Saya betul-betul terima kasih," kata Rafael saat diberi kesempatan menanggapi pernyataan para saksi.

Rafael mengaku sudah 8 bulan tidak bertemu anaknya itu.

Mario diketahui ditahan setelah menjadi tersangka kasus penganiayaan Cristalino David Ozora sejak Februari 2023.

Kini, Mario telah divonis bersalah dan dihukum 12 tahun penjara.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan