Senin, 8 September 2025

Gaya Hidup Pejabat

8 Bulan Tak Bertemu, Rafael Alun Peluk dan Cium Mario Dandy di Ruang Pengadilan

Saat Rafael akan duduk di kursi pengunjung, Mario langsung menyambut dengan mencium tangan bapaknya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo berpelukan dengan putranya Mario Dandy sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), yaitu Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat dan Accounting Bilik Kopi Equity Ikhfa Fauziah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sementara Rafael ditahan KPK sejak April 2023. Dia ditahan setelah diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut
umum karena saya sudah 8 bulan lebih tidak melihat anak saya dan tidak memeluk," kata Rafael.

"Oh, baru ketemu nih hari ini?" tanya Hakim.

"Baru ketemu. Iya, Yang Mulia, jadi makasih, itu aja," kata Rafael.

Usai persidangan, Mario sempat kembali menghampiri Rafael.

Mario juga tampak mencium tangan dan memeluk ayahnya itu.

Sementara Rafael terlihat mengelus kepala Mario dan membisikkan sesuatu kepada anaknya itu.

Sementara itu sebelum persidangan Mario sempat menolak disumpah saat akan menjadi saksi.

Saat memulai sidang, hakim berkata Mario harus disumpah sebelum bersaksi. Namun Mario menyatakan keberatannya.

"Izin yang mulia, saya keberatan memberikan keterangan pada hari ini," kata Mario.

Hakim lalu bertanya pendapat JPU soal keberatan Mario itu.

Menurut JPU, Mario bisa bersaksi tanpa disumpah seperti saat anak Rafael Alun lainnya bersaksi di persidangan.

"Sebagaimana saksi sebelumnya Yang Mulia saksi atas nama Christo sama dengan statusnya sama anak dari terdakwa. Andaipun nanti memberikan keterangan kami mohon tidak disumpah Yang Mulia, karena menurut kami keterangan yang bersangkutan sangat penting untuk didengarkan di persidangan ini," kata JPU.

Hakim juga bertanya pendapat pihak Penasihat Hukum Rafael.

Penasihat Hukum menyerahkan keputusan pada Mario. Setelahnya, Hakim bertanya apakah Mario bersedia bersaksi tanpa disumpah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan