Jumat, 12 September 2025

CPNS 2023

Ketentuan Pelaksanaan SKD CPNS BIN 2023 dan Aturan Pakaian Peserta Tes

Simak baik-baik, inilah ketentuan pelaksanaan SKD CPNS BIN 2023 meliputi aturan pakaian hingga apa yang harus dibawa saat ujian.

Penulis: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM/WAHID NURDIN
ILUSTRASI tes SKD CPNS 2020 di Solo - Simak baik-baik, inilah ketentuan pelaksanaan SKD CPNS BIN 2023 meliputi aturan pakaian hingga apa yang harus dibawa saat ujian. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Intelijen Negara (BIN) akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Sesuai jadwal, SKD CPNS BIN 2023 akan digelar mulai Kamis, 9 November hingga Sabtu, 11 November 2023 untuk peserta di dalam negeri.

Sementara peserta yang berada di luar negeri akan melaksanakan SKD CPNS BIN pada Selasa, 14 November 2023.

Jelang pelaksanaan SKD CPNS 2023, BIN merilis sejumlah ketentuan pelaksanaan meliputi aturan pakaian hingga apa yang harus dibawa saat ujian.

Peserta SKD CPNS BIN 2023 harus memamahi dan menaatinya betul-betul agar tidak terjadi kesalahan saat hari H.

Baca juga: 58 Lokasi Tes SKD CPNS BIN 2023 dan Link Pengumuman PDF Jadwal Tes

Dikutip dari bin.go.id, inilah ketentuan pelaksanaan SKD CPNS BIN 2023:

1. Peserta wajib mencetak (berwarna) Kartu Tanda Peserta Ujian melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

2. Peserta mengikuti SKD sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah ditentukan dan tidak diperkenankan mengubah jadwal atau lokasi ujian.

3. Peserta hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai sesuai dengan masing-masing sesi untuk melaksanakan registrasi dan proses pemberian PIN, body checking, penitipan barang, dan menyaksikan video tutorial tata cara pelaksanaan SKD sistem CAT (Computer Assisted Test).

4. Pakaian peserta SKD CPNS BIN 2023:

a. Kemeja putih polos lengan panjang

b. Celana panjang/rok warna hitam dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut (tidak berbahan jeans)

c. Jilbab warna hitam (bagi wanita yang menggunakan jilbab)

d. Sepatu formal warna hitam

5. Kelengkapan yang wajib dibawa saat pelaksanaan SKD:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan