Minggu, 10 Agustus 2025

CPNS 2023

SKD CPNS 2023 Dimulai, Perhatikan 3 Hal Ini

Seleksi Dasar Kompetensi (SKD) atau ujian CPNS dimulai secara serentak pada hari ini, Kamis (9/11/2023).

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
IG @kemenkumham_RI
Peserta SKD CPNS wajib hadir 90 menit sebelum SKD dimulai. Selain itu, ada hal lain yang harus diperhatikan. Simak di artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Dasar Kompetensi (SKD) atau ujian CPNS dimulai secara serentak pada hari ini, Kamis (9/11/2023).

Peserta SKD CPNS wajib hadir 90 menit sebelum SKD dimulai.

Selain itu, ada hal lain yang harus diperhatikan, yakni:

1. Lokasi ujian

Lokasi ujian dapat dicek di kartu ujian maupun melalui website instansi yang dilamar

Baca juga: Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemenkumham 2023, Beserta Tata Tertib Pelaksanaannya

2. Pakaian

Peserta ujian wajib mengenakan pakaian dengan ketentuan:

a. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak (bukan jeans)

b. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)

c. Sepatu tertutup berwarna hitam

d. Tidak menggunakan ikat pinggang

3. Barang Bawaan

a. Kartu peserta ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing pelamar pada laman SSCASN

b. Dokumen identitas, berupa:

- KTP asli, atau

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan