CPNS 2023
SKD CPNS 2023 Dimulai, Perhatikan 3 Hal Ini
Seleksi Dasar Kompetensi (SKD) atau ujian CPNS dimulai secara serentak pada hari ini, Kamis (9/11/2023).
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Nuryanti
- Kartu Keluarga asli, atau
- Surat Keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli
c. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu
Jadwal CPNS Terbaru
Jadwal seleksi CPNS 2023 ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023.
1. Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 11 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 14 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 s.d. 18 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 19 s.d. 23 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 28 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 29 s.d. 31 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS: 1 s.d. 4 November 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 s.d. 8 November 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.