CPNS 2023
Nilai Passing Grade Ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023
Berikut nilai passing grade atau nilai ambang batas ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023, lengkap dengan materi kisi-kisi dan jadwalnya.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Tiara Shelavie
b. Passing Grade SKD CPNS 2023 Peserta Khusus (cumlade, diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua)
- Nilai ambang batas/passing grade CPNS 2023 khusus, lulusan cumlaude dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85
- Nilai ambang batas/passing grade CPNS 2023 khusus, lulusan diaspora dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85
- Nilai passing grade CPNS 2023 khusus untuk penyandang disabilitas dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60
- Nilai passing grade CPNS 2023 khusus diperuntukkan bagi putra-putri Papua dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60.
Diketahui, tes SKD sendiri terdiri dari TWK, TIU, dan TKP yang keseluruhan berjumlah 110 soal, berikut rinciannya:
- TWK: 30 soal
- TIU: 35 soal
- TKP: 45 soal
Tes TWK dan TIU jika menjawab dengan jawaban benar maka mendapat nilai 5, namun jika jawaban salah maka mendapat 0.
Selanjutnya, untuk tes TKP jika jawaban benar akan mendapat nilai paling rendah 1-5, jika tidak menjawab akan mendapat nilai 0.
Ada juga nilai komulatif tertinggi:
- TWK: 150 poin
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.