Kasus Korupsi di Sorong
Kena OTT KPK, Pj Bupati Sorong Sempat Viral Bikin Ultah Mewah, Harta Kekayaan Rp 49 Juta
Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso yang dikabarkan terkena OTT KPK. Sempat viral bikin acara ultah mewah.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Harta kekayaan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso yang dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hanya berkisar Rp 49 juta.
Sebelumnya KPK dikabarkan menggelar OTT di Sorong, Papua Barat Daya.
Informasi mengenai OTT itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar kami tanggal 12 November sekitar jam 23.00 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sorong terhadap penyelenggaraan negara," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).
Ghufron belum menyampaikan tindak pidana yang diduga dilakukan Yan Piet Mosso dan para pihak lain hingga terjaring OTT KPK.
"Dugaan tindak pidana serta pihak terlibat masih sedang kami dalami," kata dia.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso
Sebelum menjadi Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Papua Barat,
Selain itu, ia sempat menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Bina Mentat Spiritual di Pemprov Papua Barat.
Yan Piet Mosso dilantik menjadi Pj Bupati Sorong pada Selasa 23 Agustus 2022.
Harta Kekayaan Pj Bupati Sorong

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 miliknya, Yan Piet Mosso punya harta Rp 49 juta.
Dalam LHKPN itu, Yan Piet Mosso tidak mempunyai tanah maupun bangunan.
Selain itu, tidak ada alat transportasi yang dilaporkan.
Artinya, berdasar LHKPN itu, Yan Piet Mosso tidak punya tanah maupun kendaraan.
Sumber kekayaan Yan Piet Mosso yang dilaporkan hanya dari dua sumber.
Yaitu harta bergerak lainnya senilai Rp 34.200.000, dan kas atau setara kas sebesar Rp 15 juta.
Sementara untuk hutang, nihil.
Sehingga, total kekayaan Yan Piet Mosso berjumlah Rp 49.200.000.
Yan Piet Mosso sudah empat kali membuat LHKPN, yaitu pada 2019, 2020, 2021, dan 2022.
Empat LHKPN yang dilaporkan memiliki kesamaan, yaitu hanya ada dua sumber kekayaan yang ditulis.
Viral Pamer Ultah Mewah Sang Anak
Dilansir Tribun Sorong, Yan Piet Mosso sempat viral dan menjadi perbincangan pada Agustus 2023 lalu.
Itu setelah di TikTok viral video gaya hidup mewahnya bersama keluarga.
Momen tersebut diunggah oleh akun @user3247573422492 pada 21 Agustus 2023.
Yan Piet Mosso dalam video dijelaskan tengah merayakan ulang tahun putrinya di Phinisi Baywalk Pluit Jakarta.
Kabar pesta ultah mewah ini diketahui dari akun media sosial istri PJ Bupati Sorong, Aniew Nauw II.

Anie Nauw Mosso mengunggah momen perayaan sweet seventeen yang diadakan 11 Oktober 2022 silam.
Dalam caption foto, Istri PJ Bupati Sorong mengucapkan selamat untuk putrinya Enchi Mosso yang tengah berulang tahun ke-17 tahun.
Sejumlah anggota keluarga terlihat bergoyang dan bernyanyi di atas kapal dengan iringan musik.
Suasana mewah semakin terlihat dari dekorasi dan sajian yang dihidangkan di meja makan.
Video ini disorot lantaran dinilai kurang patut dengan melihat kondisi masyarakat Sorong yang masih memiliki angka kemiskinan tinggi.
Sayangnya, video dan sejumlah foto yang diunggah di akun Facebook Aniew Nauw II telah dihapus.
Video viral itu sudah ditanggapi KPK.
Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, saat itu mengatakan pihaknya berkoordinasi internal meminta Direktorat LHKPN KPK memeriksa dan mengklarifikasi laporan harta Pj Bupati Sorong.
"Video viral gaya hidup hedon itu juga saya sudah terima. Kami akan koordinasi internal untuk laporan hartanya sesuai atau tidak dengan gaya hidupnya ditambah ada dugaan harta yang diperoleh secara tidak sah," katanya kepada Tribun Sorong, 23 Agustus 2023.
"KPK bisa masuk dari sisi itu, banyak juga yang viral hedon seperti pada kasus Bea dan Cukai Makassar, Jogja dan orang Pajak yang viral gaya hidupnya lalu dilakukan pemeriksaan LHKPN dan ditemukan ada dugaan pencucian uang," sebutnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Ilham Rian Pratama) (TribunSorong.com/Triroessita Pertiwi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.