Kasus Suap di Kemenkumham
Jadi Tersangka KPK, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Muncul di Pengukuhan Guru Besar UGM
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej belum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Editor:
Wahyu Aji
Sugeng pun menduga pemberian uang Rp 3 miliar itu terkait permintaan bantuan pengesahan badan hukum PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.
Kemudian, pada 13 September 2022, pengesahan badan hukum PT CLM justru dihapus.
Alhasil, kata Sugeng, justru muncul pengesahan susunan direksi baru PT CLM dengan seseorang berinisial ZAS sebagai direktur utama (dirut).
Dalam hal ini, Sugeg mengatakan ZAS dan HH tengah bersengketa kepemilikan saham PT CLM.
Namun, HH sudah ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
"Jadi, saudara HH sebagai pemilik IUP menjadi kecewa sehingga melalui saksi advokat berinisial A menegur saudara Wamen EOSH, 'tindakan Anda tidak terpuji, bakik badan lah gitu ya,'," kata Sugeng.
Baca juga: Kata Yasonna Laoly soal Wamenkumham Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi Rp7 M
Lalu terkait pemberian uang dengan total Rp 7 miliar itu, Sugeng mengatakan justru dikemablikan oleh Yogi ke PT CLM via transfer.
Dengan pengembalian ini, Sugeng menduga memang ada upaya gratifikasi terhadap Eddy.
"Apa artiya? Yang penerimaan tunai Rp 3 miliar terkonfirmasi diakui. Tetapi, pada tanggal 17 Oktober pukul 14.36 dikirim kembali oleh PT CLM ke rekening bernama YAM, Aspri juga dari saudara Wamen EOSH, itu perbuatan kedua," beber Sugeng.
Selanjutnya, peristiwa terakhir terkait adanya komunikasi antara Helmut dan Eddy yang disebut Sugeng meminta agar Yogi dan Yosi ditempatkan sebagai Komisaris PT CLM.
"Kemudian diakomodasi dengan adanya akta notaris. Satu orang yang tercantum, saudara YAR. Ini aktanya ya. Jadi, ada tiga perbuatan. Uang Rp4 miliar, Rp3 miliar kemudian permintaan tercantum. Ini bukti-bukti yang kami lampirkan dalam laporan kami ke KPK," pungkas Sugeng.
Eddy Sempat Klarifikasi, Sebut IPW Lakukan Fitnah
Terkait laporan ini, Eddy pun sempat melakukan klarifikasi dan menyebut IPW telah melakukan fitan kepadanya.
Kemudian, Eddy pun datang ke KPK untuk membantah seluruh laporan IPW dengan membawa bukti.
“Atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” kata Eddy pada 20 Maret 2023 lalu dikutip dari Kompas.com.
Namun, Eddy justru tidak melaporkan IPW mesti menurutnya laporan kepadanya adalah fitnah.
Hal tersebut lantaran IPW merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sedang menjalankan tugas sebagai watchdog.
“Kalau pejabat itu diadukan yang harus dilakukan itu bukan malah lapor balik ke Bareskrim tetapi melakukan klarifikasi ya,” jelas Eddy. (*)
Wakil Menteri Hukum dan HAM
Edward Omar Sharif Hiariej
Eddy Hiariej
Guru Besar UGM
Yasonna Laoly
tersangka
KPK
IPW
Kasus Suap di Kemenkumham
KPK Buat Sprindik Baru untuk Eks Wamenkumham Eddy Hiariej |
---|
KPK Pastikan Tak Lama Lagi Tentukan Nasib Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Lewat Sprindik Baru |
---|
Helmut Hermawan Dilaporkan Orang Dekat Eks Wamenkumham Eddy Hiariej ke Polisi Soal Dugaan Penipuan |
---|
Tak Hadiri Gugatan, Orang Dekat Eddy Hiariej Berencana Tempuh Jalur Pidana Terhadap Helmut Hermawan |
---|
Orang Dekat Eddy Hiariej Gugat Helmut Hermawan Usai Menang Praperadilan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.