Senin, 1 September 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Firli Bahuri dan Pengawalan Ketatnya Usai 3 Jam Dicecar Dewas KPK Soal Pertemuan dengan SYL

3 jam Firli Bahuri diperiksa Dewas KPK soal dugaan pelanggaran etik bertemu dengan SYL, usai itu pengawalan ketat pada Firli tuai sorotan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri usai dimintai klarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Dewan Pengawas KPK meminta klarifikasi dari Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik dari pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. Selama tiga jam Firli Bahuri diperiksa Dewas KPK soal dugaan pelanggaran etik bertemu dengan SYL, usai itu pengawalan ketat tak biasa yang melekat padanya tuai sorotan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

KPK sebelumnya juga telah mendapatkan dukungan personel dari TNI untuk tugas-tugas lainnya.

"Demikian halnya, KPK juga mendapat dukungan SDM dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Polri. Dukungan personel dari berbagai kementerian dan lembaga ini tentunya sebagai bentuk komitmen dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh KPK," kata Ali.

Kevin Egananta saat ini sudah tidak lagi menjadi ajudan Ketua KPK Firli Bahuri pasca-namanya disebut-sebut hingga diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut jika saat ini Kevin Egananta sudah ditarik kembali untuk bertugas di Bareskrim Polri.

"Betul bahwa ajudan Ketua KPK saudara FB telah ditarik ke Polri," kata Ramadhan dalam keterangannya dikutip, Rabu (25/10/2023).

Namun, Ramadhan belum menjelaskan lebih detil terkait alasan penarikan Kevin ke Bareskrim Polri itu.

Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Kevin saat ditemui kala Firli diperiksa soal kasus tersebut di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).

"Gua udah dinas di Bareskrim. Udah, udah. Gua ditarik di Bareskrim," jelasnya.

Kevin Egananta, ajudan Ketua KPK, Firli Bahuri tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (13/10/2023).
Kevin Egananta, eks ajudan Ketua KPK, Firli Bahuri tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (13/10/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda)

Kevin sendiri sebelumya telah dua kali dimintai keterangannya oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL.

Pemeriksaan pertama berlangsung pada Jumat (13/10/2023) lalu. Ia kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu (18/10/2023).

Kasus dugaan pemerasan itu saat ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Firli sendiri juga sudah dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).

Dewas KPK Bakal Segera Rampungkan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan bakal segera merampungkan laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri.

Kendati begitu, tak disebutkan secara spesifik kapan penyelesaian laporan tersebut.

"Ya target kami sesegera mungkin. Pengaduan kan bukan cuman satu, ada juga yang lain. Pekerjaan dewas kan bukan hanya menangani pengaduan, tapi ada juga pengawasan pelaksanaan tugas, evaluasi kinerja, jadi kita harus bagi semua," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan