Sabtu, 30 Agustus 2025

Upah Minimum Provinsi

Hari Ini Batas Pengumuman UMP 2024, Sudah Ada 7 Provinsi yang Menetapkan

Pengumuman UMP 2024 paling lambat hari ini, Selasa (21/11/2023). Berikut 7 provinsi yang telah menetapkan besaran UMP 2024.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Pixabay.com/iqbalnuril
ILUSTRASI Uang - Penetapan UMP 2024 paling lambat diumumkan pada hari ini, Selasa (21/11/2023). Sudah ada 7 provinsi yang telah menetapkan besaran UMP 2024. 

Apabila penyesuaian upah minimum dari perhitungan lebih kecil atau sama dengan nol, maka upah minimum yang akan ditetapkan sama dengan nilai upah minimum tahun berjalan.

Adapun data yang dipakai dalam perhitungan upah minimum merupakan data dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.

Ketentuan selanjutnya yakni, dalam hal nilai upah minimum tahun berjalan pada wilayah tertentu melebihi rata-rata konsumsi rumah tangga dibagi rata-rata banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja pada provinsi atau kabupaten/kota.

Maka nilai penyesuaian upah minimum dihitung dengan formula:

Nilai Penyesuaian UM (t+1) = PE X α X UM (t).

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan