Minggu, 12 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Abraham Samad Desak Polisi Segera Tangkap Firli Bahuri, Khawatir Dia Hilangkan Alat Bukti atau Kabur

Abraham Samad mendesak Firli segera ditangkap usai menjadi tersangka. Ia khawatir Firli bakal kabur atau menghilangkan barang bukti.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Eks Ketua KPK Abraham Samad saat berorasi meminta Firli Bahuri mencopot jabatan Ketua KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Abraham Samad mendesak Firli segera ditangkap usai menjadi tersangka. Ia khawatir Firli bakal kabur atau menghilangkan barang bukti. 

Firli Masih Ngantor di KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata saat konferensi pers setelah Ketua KPK, Firli Bahuri menjadi tersangka dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (23/11/2023).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata saat konferensi pers setelah Ketua KPK, Firli Bahuri menjadi tersangka dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (23/11/2023). (YouTube KPK RI)

Di sisi lain, Firli memang belum ditangkap oleh Polda Metro Jaya seusai ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (22/11/2023) kemarin malam.

Ternyata, Firli masih melakukan rapat dan bekerja seperti biasa di Gedung KPK hingga Kamis siang ini.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat konferensi pers di Gedung KPK, Kamis siang.

"Sampai dengan saat ini Pak Firli masih sebagai Ketua KPK dan menjalankan tugas seperti biasa," ujarnya.

"(Firli) masih sangat aktif. Yang bersangkutan tadi juga ikut rapat, dan yang bersangkutan ada di ruang kerjanya dan melaksanakan tugasnya seperti biasa," sambungnya.

Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL, KPK Bantah Kecolongan: Internal Berjalan Baik

Alex mengungkapkan hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait status Firli sebagai Ketua KPK.

Dia juga enggan berandai-andai siapa pengganti Firli.

"Kita tidak berandai-andai dan kita juga tidak tahu dan belum juga belum ada Keppres dari Presiden," kata Alex.

Firli Terancam Penjara Seumur Hidup

Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin jumpa pers OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin jumpa pers OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). (Tribunnews.com/Ilham)

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengumumkan penetapan tersangka terhadap Firli dalam kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.

Ade mengatakan penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan usai gelar perkara di Polda Metro Jaya pada Rabu malam pukul 19.00 WIB.

"Selanjutnya, berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini 22 November 2023 sekira pukul 19.00 bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade.

Dia mengungkapkan dalam gelar perkara yang dilakukan, penyidik turut menyita barang bukti berupa dokumen valas senilai Rp7,4 miliar.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved