Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Firli Bahuri Tersangka, KPK Klaim Tetap Bekerja, Hari Ini Tangkap 11 Orang di Kaltim
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berujar penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron klaim KPK tetap bekerja di tengah sorotan Ketua KPK Firli Bahuri tersangka dugaan pemerasan.
Komisi antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata, enggan meminta maaf dan tidak merasa malu atas kasus yang menjerat Firli Bahuri.
Alex, sapaan Alexander Marwata menyatakan kasus yang menjerat Firli belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak. Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).
Berita Terkait
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Perkara Firli Bahuri Mandek, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berproses Penuhi Petunjuk P-19 JPU |
---|
Cabut Gugatan Praperadilan, Tim Hukum Firli Sisipkan Pesan untuk Anggota Polri yang Gugur di Lampung |
---|
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional |
---|
Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka Pemerasan SYL |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.