Minggu, 24 Agustus 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Selain Firli Bahuri, Polisi akan Periksa Semua Pimpinan KPK Terkait Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan terkait tidak hadirnya Ketua KPK RI, Firli Bahuri untuk diperiksa di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (20/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Empat pimpinan KPK itu yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolangan. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan itu akan dilakukan pada pekan depan.

"Kita agenda kan dalam agenda pemeriksaan minggu depan terkait pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI. Iya (semua Pimpinan KPK)" kata Ade kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

Meski begitu, Ade tidak merinci secara pasti hari pemeriksaan terhadap pimpinan KPK tersebut.

Baca juga: Polisi Cekal Ketua KPK Firli Bahuri Bepergian ke Luar Negeri

Dia hanya menyebut jika pemeriksaannya akan dilakukan sebelum pihaknya memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Sebelum pemanggilan kepada saudara FB sebagai tersangka," katanya. 

Dalam hal ini, penyidik juga mencekal Firli Bahuri untuk mengantisipasi berpergian ke luar negeri setelah menyandang status tersangka.

Hal ini berdasarkan surat yang dikirimnan penyidik bersurat ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI pada Jumat (24/11/2023).

"Terkait dengan permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka FB selaku Ketua KPK RI untuk 20 hari ke depan, untuk kepentingan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh penyidik," ucapnya.

Firli Bahuri Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah melakukan langkah-langkah dalam proses penyidikan.

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan nya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) malam.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan