Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Tak Hanya Firli Bahuri, Semua Pimpinan KPK Bisa Jadi Tersangka ?
Empat pimpinan KPK yang akan diperiksa itu yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
Editor:
Hasanudin Aco
Semua Pimpinan KPK Bisa Jadi Tersangka?
Pada Senin 9 Oktober 2023 lalu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mewanti-wanti Polda Metro Jaya terkait pengusutan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
Saat itu, Ketua KPK Firli Bahuri belum ditetapkan jadi tersangka.
Kala itu, Tanak mengingatkan bahwa KPK memiliki 5 pimpinan.
Apabila salah satunya dijadikan sebagai tersangka maka 4 komisioner lainnya juga berstatus tersangka.
"Yang perlu dipahami dengan baik bahwa pimpinan di KPK itu ada 5 orang, kalau kemudian penyidik Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan KPK sebagai tersangka tipikor (tindak pidana korupsi) berarti 5 orang pimpinan KPK tersangka tipikor," kata Tanak dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).
Tanak meminta penyidik Polda Metro Jaya mesti cermat dalam menganangi perkara pidana sebagaimana diamanatkan dalam KUHAP.
Dia juga meminta penyidik Polda Metro Jaya tidak gegabah dalam menyikapi suatu permasalahan hukum.
"KPK tidak akan terganggu dalam menangani seluruh proses hukum penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. KPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa ada pengecualiannya," ujar Tanak.
Firli Bahuri Dicopot
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan rancangan Keputusan Presiden (keppres) pencopotan Firli telah disiapkan menunggu kepulangan Jokowi dari kunjungan ke Kalimantan Barat.
"Ya (keppres pemberhentian sementara Firli ditandatangani) setelah beliau mendarat di Jakarta," kata Ari di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Ari menjelaskan keppres itu berisi dua hal.
Firli Bahuri
Pemerasan Pimpinan KPK
firli bahuri tersangka
polisi
kpk firli bahuri
firli bahuri kasus
pimpinan kpk jadi tersangka
tersangka
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Perkara Firli Bahuri Mandek, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berproses Penuhi Petunjuk P-19 JPU |
---|
Cabut Gugatan Praperadilan, Tim Hukum Firli Sisipkan Pesan untuk Anggota Polri yang Gugur di Lampung |
---|
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional |
---|
Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka Pemerasan SYL |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.