Kamis, 14 Agustus 2025

Link Download Logo HUT ke-52 KORPRI 2023: JPEG, PNG, PDF, dan Vektor

Inilah link download Logo HUT ke-52 KORPRI tahun 2023 resmi dari Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), setiap tanggal 29 November.

Editor: Daryono
korpri.go.id
Logo HUT ke-52 KORPRI Tahun 2023 - Inilah link download Logo HUT ke-52 KORPRI tahun 2023 resmi dari Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), setiap tanggal 29 November. 

Tujuan Peringatan HUT ke-52 KORPRI 2023

1. Mengajak anggota KORPRI di seluruh Indonesia untuk meneguhkan netralitas dan profesionalisme serta meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik dan kepedulian seluruh anggota KORPRI terhadap masyarakat.

2. Meningkatkan netralitas dan semangat profesionalisme kepada seluruh ASN.

3. Memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional.

4. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan

Pelaksanaan HUT ke-52 KORPRI 2023

1. Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-52 KORPRI Tahun 2023, dilaksanakan secara sederhanadan meriah dengan mengutamakan semangat kebersamaan dan kekeluargaan.

2. Seluruh Anggota KORPRI wajib berperan aktif pada kegiatan-kegiatan dalam rangka HariUlang Tahun Ke-52 KORPRI Tahun 2023 di bawah koordinasi Pengurus KORPRI masingmasing tingkatan disesuaikan dengan kemampuan, situasi dan kondisi yang berkembangsaat ini.

3. Acara Puncak Hari Ulang Tahun Ke-52 KORPRI Tahun 2023 pada hari Rabu, 29 November 2023 terpusat secara virtual dan diikuti oleh seluruh tingkat kepengurusan KORPRI.

Baca juga: Jokowi: Partai Boleh Banyak Tapi yang Melaksanakan dan Menentukan KORPRI

Kegiatan Peringatan HUT ke-52 KORPRI 2023

1. Acara Puncak HUT Ke-52 KORPRI pada tanggal 29 November 2023 akan dilaksanakan secara Hybrid Terpusat di Jakarta dan akan diikuti oleh Dewan Pengurus KORPRI di semua tingkatan secara virtual (link Acara Puncak akan diberitahukan kemudian).

Sementara untuk daerah-daerah yang sudah memungkinkan penyelenggaraan upacara bendera, dipersilahkan dengan catatan tetap menggunakan atau menjaga prokes dan membacakan sambutan dari penasehat KORPRI masing-masing.

2. Ziarah Taman Makam Pahlawan

a. Untuk mengenang, menghormati dan menghargai jasa para pahlawan, dilakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan di daerah masing-masing sesuai kondisi daerah yang bersangkutan.

b. Ziarah dilakukan bersama Penasehat, Pengurus beserta segenap anggota KORPRI dengan membaca do’a dan membawa bunga tabur.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan