Reuni PA 212 di Monas 2 Desember Tak Undang Capres, Rizieq Shihab Belum Dipastikan Hadir
Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menegaskan acara kali hanya untuk mendoakan keselamatan NKRI dan kemenangan Palestina.
Editor:
Hasanudin Aco
Hal ini dikatakan oleh Tim Bantuan Hukum sekaligus Juru Bicara (Jubir) Front Persaudaraan Islam (FPI), Aziz Yanuar meski sudah mendapat undangan.
"(Rizieq) diundang. Tapi belum dipastikan (hadir)" kata Aziz Yanuar saat dihubungi wartawan, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Kemensetneg Izinkan Monas Dipakai Gelaran Munajat Akbar 212 pada 2 Desember 2023
Aziz menyebut hingga saat ini Rizieq Shihab masih menemani sang istri yang sedang dalam kondisi kurang sehat.
"Lagi menemani istri kurang sehat," jelasnya.
Aziz membantah soal adanya pernyataan jika harus berkoordinasi dengan Kejaksaan karena Rizieq masih berstatus bebas bersyarat.
"Berita soal habib butuh koordinasi atau apapun urusan dengan jaksa adalah tidak benar. karena HRS bebas untuk aktifitas apapun selama tidak melanggar hukum," jelasnya.
"Dan acara apapun termasuk acara doa,istighosah dll adalah acara dilindungi UU dan acara legal serta saha sehingga tidak ada halangan sebenarnya utk HRS hadir apalagi urusan dengan kejaksaan," sambungnya.
Diketahui, Sekretaris Majelis Syuro PA 212 Slamet Maarif menerangkan aksi di Monas tersebut, bertajuk 'Munajat Kubro Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina' dan akan digelar pada Sabtu, 2 Desember 2023 di Silang Monas Jakarta pukul 03.00 - 09.00 WIB.
Dalam poster acara yang diberikan oleh Slamet, tertulis imbauan kepada seluruh jemaah yang hadir untuk membawa bendera Indonesia dan Palestina, membawa sejadah dan payung, menjaga kebersihan, ketertiban, kesantunan, keamanan, serta akhlakul karimah.
Terdapat juga larangan untuk membawa spanduk atau atribut politik apapun.
Diizinkan Kemensetneg
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengizinkan acara Munajat Akbar 212 digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada hari Jumat dan Sabtu, tanggal 1-2 Desember 2023 pukul 03.00 - 09.00 WIB.
Pemberian izin tersebut sebagaimana surat Kemensetneg bernomor B-43/KSN/S/PB.02/11/2023 yang diterbitkan pada Selasa, 28 November 2023 perihal izin penggunaan kawasan Monas untuk acara Munajat Akbar 212. Surat ini sudah dibenarkan oleh Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama.
"Benar, yang mengizinkan dan koordinasi teknis Pemprov DKI sebagai pengelola Monas," kata Setya kepada Tribunnews.com, Selasa (28/11/2023).
Sumber: TribunJakarta
Bentrok saat Ceramah Habib Rizieq di Pemalang, 5 Orang Luka Sabetan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Polisi Masih Dalami Penyebab Bentrok Lanjutan Antarwarga di Petamburan Jakarta Pusat |
![]() |
---|
Bentrokan Warga Pecah di Depan Rusun Petamburan, Polisi Berdatangan ke Lokasi |
![]() |
---|
Habib Rizieq Singgung Ormas Preman, Dede Yusuf: Pemerintah Bisa Tinjau Ulang Izinnya |
![]() |
---|
Habib Rizieq: Ormas Jadi Tukang Peras, Bubarkan! Nggak Peduli Pembinanya Siapa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.