Jumat, 15 Agustus 2025

CPNS 2023

Jadwal SKB Tambahan Non CAT CPNS Setjen DPR RI 2023, Simak Ketentuannya

Berikut ketentuan dan jadwal SKB Tambahan Non CAT CPNS Setjen DPR RI 2023, dilaksanakan secara daring pada 4-8 Desember 2023.

Penulis: Nurkhasanah
ISTIMEWA
Ilustrasi - Berikut ketentuan dan jadwal SKB Tambahan Non CAT CPNS Setjen DPR RI 2023, dilaksanakan secara daring pada 4-8 Desember 2023. 

- KTP-el dalam Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) harus dicetak warna (KTP disertai barcodenya).

7. Peserta yang tidak hadir/terlambat mengikuti Pembekalan Psikotes dan EPTIGO dianggap telah mengerti ketentuan Pelaksanaan Psikotes dan EPTIGO.

Tidak ada Pembekalan ulang terkait pelaksanaan Psikotes dan EPTIGO.

8. Ketentuan teknis Pelaksanaan SKB Tambahan Non CAT akan disampaikan pada saat pembekalan dan melalui alamat email masing-masing Peserta.

Informasi lebih lanjut mengenai SKB Tambahan Non CAT CPNS Setjen DPR RI 2023, klik di sini.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan