Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews 4 Desember 2023: Tak Puas UMK, Buruh Bisa Apa?
Kacamata Hukum Tribunnews edisi Senin, 4 Desember 2023 hadir dengan tema "Tak Puas UMK, Buruh Bisa Apa?".
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Program talkshow Kacamata Hukum Tribunnews edisi Senin, 4 Desember 2023 hadir dengan tema "Tak Puas UMK, Buruh Bisa Apa?".
Talkshow ditayangkan di kanal YouTube Tribunnews mulai pukul 19.00 WIB.
Bersama narasumber, dosen sekaligus praktisi Hukum Peradi Solo, Al Ghozali Hide Wulakada.
Diketahui, pemerintah daerah telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Penetapan besaran UMK 2024 diwarnai sejumlah aksi demonstrasi buruh.
Langkah hukum apa yang bisa diambil buruh bila tak puas dengan kenaikan UMK 2024? Simak Kacamata Hukum Tribunnews.
Baca juga: UMK Karanganyar 2024 Rp 2.288.366, Jadi yang Tertinggi di Solo Raya
(Tribunnews.com)
Sumber: TribunSolo.com
Demo Buruh, DPR Terapkan WFH bagi Pegawai |
![]() |
---|
Ada Aksi Buruh di DPR, Kondisi Kompleks Parlemen Sepi dari Anggota Dewan dan Pegawai |
![]() |
---|
Polisi Amankan 120 Pelajar Bolos Sekolah Hendak Ikut Demo Buruh di DPR |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Personel Bawa Senjata Api dalam Pengamanan Aksi Buruh |
![]() |
---|
Aksi Buruh di DPR, Polisi Jamin Pengamanan Tertib dan Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.