Minggu, 9 November 2025

Kasus Suap di Kemenkumham

Profil Eddy Hiariej, Wamenkumham Mundur dari Jabatannya karena Kasus Suap dan Gratifikasi

Berikut ini profil Eddy Hiariej, Wamenkumham yang mundur dari jabatannya karena telah ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023) - Berikut ini profil Eddy Hiariej, Wamenkumham yang mundur dari jabatannya karena telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Sementara itu, untuk karir pekerjaannya dimulai sejak tahun 1999 menjadi dosen Fakultas Hukum di UGM hingga sekarang.

Dengan karir pekerjaan akademisnya yang baik, dirinya dipercaya menjadi Wamenkumham dan dilantik Presiden Jokowi pada 23 Desember 2020.

Baca juga: KPK Kembali Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Suap Kamis Besok

Riwayat Pendidikan

- SMA (1992)

- S1 Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) (1993-1998)

- S2 Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) (2002-2004)

- S3 Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) (2007-2009)

- Guru Besar Ilmu Hukum Pidana, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) (2010)

Riwayat Karir

1999-Sekarang: Dosen Fakultas hukum UGM

2002-2007: Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM

23 Desember 2020-Sekarang: Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI

(Tribunnews.com/Pondra, Galuh)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved