Sidang Perdana Gugatan Anwar Usman Terhadap Ketua MK di PTUN Digelar Tertutup
Adapun kuasa hukum dari pihak Denny Indrayana keluar lebih dulu, tepat saat sidang masih berlangsung.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Hasanudin Aco
Anwar sebelumnya sudah menyampaikan surat keberatan langsung kepada MK melalui tiga orang kuasa hukumnya, pada 15 November 2023.
Menindaklanjuti surat keberatan itu, MK juga telah memberikan surat balasan kepada pihak Anwar Usman.
Sebagai informasi, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Anwar Usman melanggar etik berat terkait Putusan MK 90/PUU-XXI/2023. Imbasnya, adik ipar Presiden Jokowi itu dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK.
MKMK kemudian memerintahkan MK melakukan pemilihan ketua baru dalam waktu 2x24 jam, hingga terpilihlah hakim Suhartoyo sebagai Ketua MK baru pengganti Anwar Usman.
Digugat ke PTUN Bandung soal Kebijakan Rombel, Dedi Mulyadi Tantang Balik Penggugat, Singgung Audit |
![]() |
---|
Buntut Panjang Kebijakan Dedi Mulyadi soal 50 Siswa per Kelas, Berujung Digugat Hukum |
![]() |
---|
Hakim MK Anwar Usman Klaim Suaranya tak Kalah Kalah Merdu dari Sammy Simorangkir |
![]() |
---|
Hakim MK Anwar Usman di Sidang UU Hak Cipta: Saya Pernah Duet dengan Elvi Sukaesih dan Dewi Yull |
![]() |
---|
Daftar 4 Negara yang Pernah Memakzulkan Pemimpinnya: Korea Selatan hingga Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.