PPPK 2023
Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK Teknis dan Kesehatan Kota Tangerang Tahun 2023
Berikut ini link pengumuman hasil akhir seleksi PPPK Kota Tangeran tahun 2023. Simak persyaratan mengisi DRH NI PPPK, ditutup 14 Januari 2024.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini link pengumuman hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota Tangerang tahun 2023.
Pemerintah Kota Tangerang mengumumkan hasil akhir PPPK Teknis dan Kesehatan pada Sabtu (16/12/2023) malam.
Kode peserta PPPK Kota Tangerang yang lolos yaitu P, L, L-2, dan L-3.
Kemudian, mereka wajib mengikuti pemberkasan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dengan mengunggah dokumen dan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Selengkapnya, simak persyaratan DRH NI PPPK Kota Tangerang tahun 2023 di bawah ini:
Baca juga: Link Pengumuman PPPK 2023, Laman SSCASN dan Website Instansi
1. Pengisian DRH NI PPPK dilakukan bagi peserta yang lulus, melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai Sabtu (16/12/2023) hingga Minggu (14/1/2024) pukul 23.59 WIB
2. Dokumen scan (bukan foto hasil kamera) yang wajib diunggah:
a. Pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.
b. Ijazah (asli) dan Transkip Nilai (asli)
- Jika ada ijazah yang hilang maka peserta wajib menyampaikan ijazah pengganti.
- Jika ada perubahan datau revisi pada ijazah maka peserta wajib menyampaikan surat keterangan perubahan ijazah dari sekolah/kampus.
c. Print out Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari sscasn yang telah diisi tulis tangan oleh yang bersangkutan dan dibubuhi e materai Rp. 10.000,- (Hasil print out Daftar Riwayat Hidup terdapat beberapa data yang wajib di tulis tangan oleh peserta dengan tinta hitam dan jenis huruf balok kapital)
Baca juga: Daftar Link Cek Hasil Kelulusan PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan 2023
d. Surat pernyataan 5 poin yang di tandatangani oleh yang bersangkutan dan e materai Rp. 10.000,- yang berisi tentang:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD)
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau anggota TNI/POLRI;
- Tidak Menjadi anggota/Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023, Akses Link Ini
e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (tanggal penerbitan antara tanggal yang masih berlaku minimal sampai dengan hingga bulan januari 2024
f. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus PNS yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan (tanggal penerbitan antara 16 Desember 2023 – 14 Januari 2024)
g. Surat Keterangan Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba,psikotropika,
serta zatzat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (tanggal penerbitan antara tanggal 16 Desember 2023 – 14 Januari 2024.
Link pengumuman hasil seleksi PPPK Teknis dan Kesehatan Kota Tangerang 2023 >>> Klik di sini
Lampiran 3 - Hasil seleksi PPPK Teknis dan Kesehatan Kota Tangerang 2023 >>> Klik di sini
Lampiran 4 - Hasil seleksi PPPK Teknis dan Kesehatan Kota Tangerang 2023 >>> Klik di sini
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.