Sultan Najamudin: Saatnya DPD Jadi 'Green Parliament' Indonesia
Sultan menyebut DPD periode ini sebagai “periode paling solid” sepanjang sejarah lembaga tersebut.
Ringkasan Berita:
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan momentum saat ini menjadi titik penting bagi DPD untuk tampil sebagai Green Parliament Indonesia.
- Sultan menyebut DPD periode ini sebagai “periode paling solid” sepanjang sejarah lembaga tersebut.
- Dalam mewujudkan visi Green Parliament, Sultan menekankan perlunya kerja kolaboratif antar-lembaga negara.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan bahwa momentum saat ini menjadi titik penting bagi DPD untuk tampil sebagai Green Parliament Indonesia, sebuah parlemen daerah yang modern, kolaboratif, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Dalam kegiatan Press Gathering DPD RI dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Bandung, Sabtu (22/11/2025) malam, Sultan mengatakan konsolidasi internal selama satu tahun kepemimpinannya telah menjadi fondasi kuat untuk melahirkan parlemen yang lebih relevan, terutama dalam isu-isu ekologi.
Sultan menyebut DPD periode ini sebagai “periode paling solid” sepanjang sejarah lembaga tersebut.
"Ini bukan soal kepentingan pribadi. Tugas kami hanya lima tahun, dan harus digunakan untuk menghasilkan yang terbaik bagi negara dan daerah," kata Sultan.
Baca juga: Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Curi Perhatian Delegasi Internasional di COP30 Brasil
Kolaborasi untuk Mempercepat Agenda Keberlanjutan
Dalam mewujudkan visi Green Parliament, Sultan menekankan perlunya kerja kolaboratif antar-lembaga negara.
DPD, yang bukan merupakan oposisi politik, menurutnya harus memastikan sinergi dengan pemerintah dan DPR berjalan maksimal.
"Kita harus bergerak cepat, tidak boleh terjebak dalam perdebatan berkepanjangan. Presiden punya banyak program yang baik, dan DPD siap mendukung agar semua berjalan efektif," katanya.
Sultan menilai, sistem presidensial Indonesia menempatkan eksekutif sebagai pusat penggerak, sehingga kolaborasi menjadi kunci penyusunan dan penguatan regulasi yang mendukung agenda keberlanjutan.
Green Democracy sebagai Arah Baru Legislasi Daerah
Satu di antara gagasan penting yang ingin dikuatkan Sultan adalah Green Democracy, sebuah pendekatan demokrasi yang melibatkan masyarakat sekaligus menjamin perlindungan ekosistem daerah.
"DPD itu bicara daerah, dan daerah tidak hanya soal masyarakat, tapi juga ekologi, alam, dan keberlanjutan," ucapnya.
Saat ini, DPD telah mengajukan tujuh RUU prioritas, tiga di antaranya secara langsung mencerminkan konsep Green Democracy: RUU Perubahan Iklim dan Pengelolaan Lingkungan, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Daerah Kepulauan.
Menurut Sultan, Indonesia membutuhkan regulasi yang mampu menjawab krisis keberlanjutan, sesuatu yang selama ini tertinggal dari banyak negara lain.
Branding Baru: Great Parliament from the Regions
Untuk memperkuat peran DPD sebagai Green Parliament, Sultan memperkenalkan branding baru bertajuk Great Parliament from the Regions.
Dengan konsep ini, DPD diarahkan untuk menjadi lembaga legislatif yang berpikir jangka panjang dan responsif terhadap isu global.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.