Rabu, 29 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Kartu Prakerja akan Dibuka Lagi pada 2024, Simak Keuntungan yang Didapat

Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2024. Simak keuntungan yang didapatkan hingga syarat daftarnya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
Instagram @prakerja.go.id
Progam Kartu Prakerja akan berlanjut pada 2024. Berikut keuntungan yang didapatkan hingga syarat daftarnya. 

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved