Natal 2023
44 Tahanan KPK Dibesuk Keluarga di Hari Natal 2023, Ada Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Selain umat Nasrani yang merayakan Natal hari ini, kunjungan juga dibolehkan bagi umat beragama lain.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Acos Abdul Qodir
"Kunjungan hari raya ini selain diperuntukkan untuk yang tahanan beragama Kristiani, kami juga beri kesempatan untuk tahanan yang beragama lain untuk bisa dikunjungi oleh pihak keluarga," ujarnya.
Kunjungan ke Rutan KPK ini dilakukan dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut:
• Keluarga inti dari tahanan
• Izin dari pihak Penahan (Tim Penyidik, Tim Jaksa dan Majelis Hakim)
• Satu tahanan diperbolehkan menerima tiga pengunjung
• Tidak diperkenankan membawa makanan, minuman, alat komunikasi hingga alat elektronik yang dapat menggangu dan membahayakan keamanan maupun ketertiban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.