Jumat, 10 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Firli Bahuri Revisi Surat Untuk Presiden Jokowi, Ganti Istilah Pemberhentian Jadi Pengunduran Diri

Firli Bahuri merevisi surat pengunduran dirinya yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merevisi surat untuk Presiden Jokowi terkait niatnya mundur dari Pimpinan KPK. 

Terkait surat pengunduran diri ini, pertama kali disampaikan Firli Bahuri kepada Presiden Joko Widodo melalui Kemensetneg pada Senin (18/12/2023).

Surat tersebut rupanya mendapat balasan dari Kementerian Sekretariat Negara, yakni belum bisa diproses.

Hal itu lantaran dalam suratnya, Firli menuliskan "berhenti," bukan "mengundurkan diri."

"Keppres pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK belum bisa diproses lebih lanjut karena dalam surat tersebut, Bapak Firli Bahuri tidak menyebutkan mengundurkan diri, tetapi menyatakan berhenti," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada Jumat, (22/12/2023).

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved