Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Firli Bahuri Revisi Surat Untuk Presiden Jokowi, Ganti Istilah Pemberhentian Jadi Pengunduran Diri
Firli Bahuri merevisi surat pengunduran dirinya yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Terkait surat pengunduran diri ini, pertama kali disampaikan Firli Bahuri kepada Presiden Joko Widodo melalui Kemensetneg pada Senin (18/12/2023).
Surat tersebut rupanya mendapat balasan dari Kementerian Sekretariat Negara, yakni belum bisa diproses.
Hal itu lantaran dalam suratnya, Firli menuliskan "berhenti," bukan "mengundurkan diri."
"Keppres pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK belum bisa diproses lebih lanjut karena dalam surat tersebut, Bapak Firli Bahuri tidak menyebutkan mengundurkan diri, tetapi menyatakan berhenti," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada Jumat, (22/12/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.