Minggu, 31 Agustus 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Firli Bahuri Pastikan Akan Hadir di Bareskrim Polri Hari Ini, Akan Bawa Bukti-Bukti

Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dipastikan akan hadir di Bareskrim Polri untuk diperiksa soal kasus pemerasan terhadap SYL.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023). Firli diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli Bahuri meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah usai di periksa untuk pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dipastikan akan hadir di Bareskrim Polri untuk diperiksa soal kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (27/12/2023) hari ini.

"Ya hadir lah, kita diundang, hadir toh, pasti hadir," kata Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar saat dihubungi, Selasa (26/12/2023) malam.

Ian tak menjelaskan lebih detil kliennya akan datang pukul berapa ke Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan tambahannya.

Jika merujuk pada undangan pihak kepolisian, jadwal pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Ian melanjutkan, dalam pemeriksaannya nanti, Firli Bahuri akan membawa sejumlah bukti-bukti meski tak disebutkan bukti apa yang akan dibawa.

"Kan keterangan tambahan, ya pasti lah kita bawa bukti-bukti," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya sudah menerima konfirmasi Firli Bahuri akan hadir dalam pemeriksaan.

"(Firli Bahuri) hadir," singkatnya.

Alasan Firli Bahuri Tak Hadir

Sejatinya Firli Bahuri diperiksa lanjutan pada Kamis (21/12/2023) kemarin. Namun Firli tidak datang memenuhi panggilan tersebut karena disebut sudah ada agenda penting lainnya yang waktunya bersamaan dengan agenda pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.

"Jadi ada alasan kegiatan bersamaan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar saat dihubungi, Kamis.

Ian tak menjelaskan lebih detil soal agenda penting yang dimaksud. Namun, salah satu agendanya adalah hadir ke pemeriksaan Dewas KPK soal dugaan pelanggaran etik.

"Hari ini banyak kegiatan beliau, salah satunya mungkin hadir di pemeriksaan Dewas," jelasnya.

Untuk itu, Ian menyebut pihaknya meminta agenda pemeriksaan kepada kliennya untuk ditunda.

"Kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda," tuturnya.

Ancam Jemput Paksa

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan