Senin, 1 Juni 2026

Harun Masiku Buron KPK

Buru Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Wahyu Setiawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Banjarnegara

Tayang:
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk bersaksi di kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12/2023). 

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan
Harun belum kembali ke Indonesia.

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Diperiksa 6 Jam, Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Blak-blakan soal Harun Masiku ke KPK

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. (tribun network/ilham)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved