Sabtu, 27 September 2025

Gaji PNS

Kemenkeu Pastikan Gaji ASN dan TNI-Polri Naik 8 Persen per Januari, Rp 52 Triliun Sudah Dianggarkan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, upah Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, dan TNI akan mengalami kenaikan mulai bulan Januari 2024.

Penulis: Bobby W
Editor: Sri Juliati
Tribunnews/Hasrul
Ilustrasi Gaji Terbaru PNS 2024 - Pada Selasa (2/1/2024), Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menegaskan Gaji ASN dan TNI-Polri naik 8 Persen per Januari 2024. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengusulkan kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen.

Baca juga: Ganjar Minta KPU Tindak Lanjuti Kabar Ratusan Ribu WNI di Malaysia Tak Masuk DPT Pemilu 2024

Usulan ini diungkapkan dalam pidato pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2024 beserta nota keuangannya dalam sidang bersama DPR dan DPD RI pada Rabu (16/8/2023).

Jokowi menyampaikan bahwa kenaikan ini bertujuan untuk mendukung reformasi birokrasi dan meningkatkan kesejahteraan ASN.

"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan renumerisasi ASN berdasarkan kinerja dan produktivitas."

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji bagi ASN pusat dan daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi dalam pidatonya dikutip dari YouTube Parlemen TV.

(Tribunnews.com/Bobby Wiratama) (Tribunnews.com/Nitis Hawaroh)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan