Sabtu, 30 Mei 2026

Kasus Suap di Kemenkumham

Terduga Penyuap Eddy Hiariej Gugat Praperadilan KPK

Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hernawan mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK karena tak terima dijadikan tersangka oleh KPK.

Tayang:
TRIBUN/ABDUL QODIR
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jaksel. Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hernawan mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK karena tak terima dijadikan tersangka oleh KPK. Helmut Hernawan merupakan terduga penyuap mantan Wamenkumham Eddy Hiariej 

Selain itu, Eddy Hiariej, Yosi, dan Yogi telah menggugat KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 4 Desember 2023.

Namun, belakangan Eddy, Yosi, dan Yogi mencabut permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, per hari ini, Rabu, 20 Desember.

Akan tetapi, Eddy Hiariej kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka di KPK.

Gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Januari 2024.
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved