Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
SYL Tiba di Bareskrim Polri untuk Kembali Diperiksa soal Kasus Pemerasan Firli Bahuri
SYL sebelumnya juga diperiksa pada Kamis (11/11/2024) kemarin dengan agenda konfrontasi dengan sejumlah saksi lainnya.
Saya kira ada kurang lebih ada sekitar 6 orang lah yg dikonfrontir terkait dengan beberapa poin dari penyitaan-penyitaan yang sudah disampaikan oleh SYL maupun yang lain," kata Kuasa Hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis malam.
Dalam hal konfrontir, SYL juga mengaku sudah ada sinkronisasi terkait peristiwa pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri.
"Menurut klien kami sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam penyitaan maupun juga jawaban dari BAP yang dari masing-masing itu yang mengerucut kepada apa yang menjadi substansi dari permasalahan yg memang betul-betul saat ini penyidik ingin mendapatkan poin itu," jelasnya.
Meski begitu, Jamaludin enggan membeberkan soal sejumlah saksi yang dikonfrontir oleh kliennya soal kasus tersebut karena merupakan ranah penyidik.
SYL sendiri keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 22.53 WIB Polri setelah hampir 13 jam oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Dalam pemeriksaan yang sudah beberapa kali ini, SYL mengaku sudah buka-bukaan terkait apa yang dia ketahui dalam peristiwa pemerasan tersebut.
"Terima kasih kalian sudah menunggu sampai malam. Apa yang diminta oleh penyidik dll sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini utk kesekian kalinya. Saya kira itu," kaya SYL di Bareskrim Polri, Kamis malam.
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Perkara Firli Bahuri Mandek, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berproses Penuhi Petunjuk P-19 JPU |
---|
Cabut Gugatan Praperadilan, Tim Hukum Firli Sisipkan Pesan untuk Anggota Polri yang Gugur di Lampung |
---|
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional |
---|
Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka Pemerasan SYL |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.