Kamis, 28 Agustus 2025

KPK Segera Pulbaket Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat Indonesia

Pimpinan KPK perintahkan jajaran tidaklanjuti dugaan suap dari perusahaan perangkat lunak multinasional yang berbasis di Jerman ke pejabat Indonesia.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerintahkan jajarannya untuk menidaklanjuti dugaan suap dari perusahaan perangkat lunak multinasional yang berbasis di Jerman, SAP SE (SAP) kepada pejabat Indonesia. Tindak lanjut tersebut berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. 

Pejabat Indonesia yang menerima suap itu disebut merupakan pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau saat ini bernama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo. 

Diduga suap terkait kepentingan bisnis itu terjadi sekira tahun 2015 dan 2018. 

Suap SAP kepada pejabat Indonesia berupa barang berharga, uang dalam bentuk tunai maupun transfer, sumbangan politik, termasuk pembelian barang-barang mewah oleh pejabat Indonesia.

Dalam dokumen yang diterbitkan Komisi Sekuritas dan Bursa AS, SAP diduga dalam praktiknya memberikan suap melalui sejumlah perantara. 

Termasuk perpanjangan tangan mereka di Indonesia yakni SAP Indonesia. 

Diduga kemudian mereka menggunakan pihak ketiga yang disebut Perantara Indonesia 1 dan 2. 

Kemudian disinyalir pihak perantara di Indonesia itu mendirikan perusahaan cangkang untuk menghasilkan uang suap dari beberapa faktur palsu. 

Lalu ada juga kode pemberian suap dalam percakapan pesan WhatsApp antara account executive (SAP) dan perantara suap nomor 1. 

Kode yang menunjukkan permintaan itu yakni "bagasi" dan "amplop".

Ada beberapa pihak di Indonesia yang disebut terkait kontrak dengan SAP. 

Di antaranya, Kementerian Kelautan dan Perikanan; Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (saat ini bernama BAKTI Kominfo); Kemensos; PT Pertamina; Pemda DKI Jakarta; PT Mass Rapid Transit (MRT); PT Angkasa Pura I dan II.

Baca juga: Dugaan Suap Perusahaan Teknologi Asal Jerman SAP, KKP: Kami Serahkan pada Mekanisme Hukum

Alex memastikan bahwa pihaknya bakal mendalami segala informasi dan dokumen yang telah diterima pihaknya terkait dugaan rasuah tersebut. 

Terlebih banyak Kementerian, BUMN, dan BUMD yang terlibat kontrak dengan perusahaan tersebut.

"Teman-teman sudah dapat juga kan ringkasanya. Ternyata banyak banget, ada dari Kementerian, BUMN, BUMD. Itu nanti pasti akan kami dalami sejauh mana tindak pidana dilakukan suap itu kepada pejabat Indonesia," kata Alex.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan