Eks Pejabat Kemenhub Diduga Pindahkan Jalur KA Besitang-Langsa, Kerugian Negara Rp1,3 Triliun
Kejaksaan Agung bersama BPKP menduga adanya total loss dalam proyek strategis nasional yang artinya kerugian sama dengan nilai proyek
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Eko Sutriyanto
Keenam tersangka tersebut merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta.
Baca juga: Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Kasus Korupsi Kereta Api Besitang-Langsa, Seret Eks Pejabat Kemenhub
Dari penyelenggara negara, terdapat dua mantan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Medan yang dipayungi Kemeterian Perhubungan (Kemenhub).
Di antaranya terdapat dua mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan, ASP dan NSS. Keduanya juga merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam proyek strategis nasional ini.
"NSS dan ASP selaku KPA dan mantan Kepala Teknik Balai Perkeretaapian Medan," ujar Kuntadi.
Selain itu, dari Balai Teknik Perkerataapian Mendan ada pula pejabat pembuat komitmen (PPK), AAS dan HH.
Kemudian ada pula mantan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Konstruksi, RMY.
"AAS dan HH selaku PPK, RMY selaku Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi 2017," katanya.
Sedangkan dari pihak swasta, tim penyidik menetapkan Konsultan Perencanaan, AG sebagai tersangka.
"AG selaku Direktur PT DGY selaku konsultan perencanaan dan supervisi pekerjaan," ujar Kuntadi.
Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 54 Ayat 1 ke-1 KUHP.
BREAKING NEWS: Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Ditangkap Kejagung |
![]() |
---|
Eksepsi Tak Diterima, Sidang 2 Terdakwa Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Lanjut Pemeriksaan |
![]() |
---|
KPK Diminta Usut Proyek Jalur KA Besitang–Langsa Diduga Rugikan Negara Rp1,1 Triliun |
![]() |
---|
Ungkit Perintah Eks Dirjen, Terdakwa Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Minta Bebas |
![]() |
---|
Jaksa Sebut Jalur KA Besitang-Langsa Sempat Amblas di 14 Titik Imbas Proyek Pembangunan Dikorupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.