Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Kasus Korupsi Kereta Api Besitang-Langsa, Seret Eks Pejabat Kemenhub
Dari penyelenggara negara, terdapat dua mantan pejabat Balai Perkeretaapian Medan yang dipayungi Kemeterian Perhubungan (Kemenhub).
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Muhammad Zulfikar
Lapoan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017 sampai 2019.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung memperoleh kecukupan alat bukti.
Baca juga: Kejagung Periksa Saksi dari Kementerian Perhubungan dalam Kasus Korupsi Jalur Kereta Api
"Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi dan didasarkan alat bukti yang cukup, kami menetapkan 6 orang saksi sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (19/1/2024).
Keenam tersangka tersebut merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta.
Dari penyelenggara negara, terdapat dua mantan pejabat Balai Perkeretaapian Medan yang dipayungi Kemeterian Perhubungan (Kemenhub).
Baca juga: Korupsi Tower BTS Kominfo, Kejagung Kejar Pembuktian Aliran Uang ke Menpora Dito dan Komisi I DPR
Di antaranya terdapat mantan Kepala Teknik, ASP.
Kemudian ada pula kuasa pengguna anggaran (KPA), NSS.
"NSS dan ASP selaku KPA dan mantan Kepala Teknik Balai Perkeretaapian Medan," ujar Kuntadi.
Selain itu, dari Balai Perkerataapian ada pula pejabat pembuat komitmen (PPK), AAS dan HH.
Kemudian ada pula mantan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Konstruksi, RMY.
"AAS dan HH selaku PPK, RMY selaku Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi 2017," katanya.
Kemudian dari pihak swasta, tim penyidik menetapkan Konsultan Perencanaan, AG sebagai tersangka.
"AG selaku Direktur PT DGY selaku konsultan perencanaan dan supervisi pekerjaan," ujar Kuntadi.
Begitu ditetapkan tersangka, mereka langsung ditahan di rutan yang berbeda-beda.
Jawab Kabar Penggeledahan di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Mabes Polri Bilang Begini |
![]() |
---|
Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Diduga Milik Tersangka Riza Chalid Terkait Kasus Minyak Mentah |
![]() |
---|
KPK Panggil 6 Saksi Usut Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina |
![]() |
---|
Usut Korupsi Dana Iklan, KPK Panggil Tenaga Ahli Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit |
![]() |
---|
Usut Kasus Korupsi Laptop, Kejagung Kembali Periksa Fiona Eks Stafsus Nadiem Makarim Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.