Kamis, 4 September 2025

Kemendagri Minta Pemda Pangkalpinang Susun APBD Tepat Waktu dan Sesuai Program Prioritas Nasional

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 harus tepat waktu

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
istimewa
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) Menuju Akuntabilitas Keuangan Yang Andal yang berlangsung di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta Pusat. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 harus tepat waktu dan tepat sasaran, dengan menjalankan program prioritas nasional. 

Penegasan ini disampaikan Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan dalam acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) Menuju Akuntabilitas Keuangan Yang Andal yang berlangsung di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta Pusat.

Hadir juga secara langsung dalam acara tersebut Pj Wali Kota Pangkalpinang Lusje Aneke Tabalujan, Sekda Kota Pangkalpinang, Asisten III, Kepala Bakeuda Kota Pangkalpinang, Inspektur Kota Pangkal Pinang, Kepala OPD Se-Kota Pangkalpinang dan PPK dan Bendara SKPD Kota Pangkalpinang.

Maurits menyampaikan pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Oleh karenanya, penyusunan APBD harus memprioritaskan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. 

“Pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sebagai akibat dari penyerahan urusan pemerintahan yang dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat yang diwujudkan dalam APBD,” kata Maurits dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).

Maurits kembali mengingatkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) menerapkan asas ‘money follow program’, yakni penganggaran berfokus terhadap program yang berkaitan langsung dengan prioritas nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

"Kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan memastikan kematangan dalam menerjemahkan kebutuhan dalam pencapaian kinerja suatu program dan kebermanfaatan bagi masyarakat," ujar Maurits. 

Maurits melanjutkan Pemda juga harus memfokuskan pencapaian target pelayanan publik perangkat daerah tanpa harus menganggarkan seluruh program dan kegiatan yang menjadi kewenangan daerah. 

Dalam hal alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik masing-masing urusan pemerintahan. 

“Alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik masing-masing urusan pemerintahan yang difokuskan pada prioritas

pembangunan yang ditetapkan dalam RKPD serta tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran tahun anggaran sebelumnya,” ujar Maurits. 

Menutup paparannya, Maurits juga mengingatkan soal kewenangan pemerintah pusat dalam mengawasi penggunaan APBD

Terkait hal itu, pemerintah pusat akan terus memperbaiki dan memberikan bimbingan teknis kepada pemda. Saat ini, pemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam melakukan pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan APBD.

“Dengan SIPD RI mudah-mudahan dapat mempermudah kita semua dan diharapkan tidak ada bukti pertanggungjawaban yang tidak sah jadi tidak ada fraud atau kecurangan di sana. Diharapkan Bapak/Ibu juga lebih nyaman dengan aplikasi ini karena basisnya elektronik, efisiensi belanja. Mari kita belajar sesuai dengan tanggungjawab kita, panduan sudah disiapkan, jadi tolong kerjasamanya. Selamat menerapkan SIPD RI,” tutur Maurits.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan