Selasa, 30 September 2025

Budi Arie Ungkap Jokowi Minta Projo Cabut Laporan soal Butet, Singgung Soal Perkawanan

Budi mengatakan Jokowi juga meminta agar persoalan ini tidak membuat publik menjadi ramai.

Endrapta Pramudhiaz
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Ia menyatakan Presiden Jokowi meminta Projo DIY untuk mencabut laporan terhadap seniman Butet Kartaredjasa di Polda DIY. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi menyatakan Presiden Jokowi meminta Projo DIY untuk mencabut laporan terhadap seniman Butet Kartaredjasa di Polda DIY.

"Bapak Presiden Jokowi meminta agar Projo atau relawan Jokowi untuk mencabut pelaporan Pak Butet ke polisi," ujar Budi melalui keterangannya, Senin (5/2/2023).

Budi mengatakan Jokowi juga meminta agar persoalan ini tidak membuat publik menjadi ramai.

Menurut Budi, Jokowi turut menyinggung hubungan pertemanannya dengan Butet.

"Apalagi, kata pak Presiden Jokowi kalau pak Butet itu kan kawan kita sendiri. Jadi kita bangun suasana kondusif dan persaudaraan kita sebagai sesama anak bangsa," imbuh dia.

Sebelumnya, Budayawan sekaligus seniman Butet Kertaredjasa kembali melontarkan kritik tajam kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Butet memilih berorasi dan membacakan pantun untuk menyampaikan kritik terhadap Jokowi dalam Hajatan Rakyat Yogyakarta untuk Ganjar-Mahfud di alun-alun Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (28/1).

Dalam orasinya, Butet langsung menghujamkan kritik kepada Jokowi.

Dia menyoroti kegagalan revolusi mental, soal keberpihakan pada salah satu pasangan calon, dan kritik terkait memperdaya konstitusi.

Atas ucapan Butet itu, sekelompok relawan Pro Jokowi (Projo) di DIY mengadukan budayawan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY, Selasa (30/1).

Pengaduan itu atas dasar dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Butet Kartaredjasa terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dimana, Butet membacakan sebuah pantun di acara kampanye akbar PDIP bersama Ganjar Pranowo di Alun-alun Wates, Kulon Progo.

"Hari ini kami melaporkan dugaan hate speech atau ujaran kebencian yang dilakukan Butet Kartaredjasa pada saat acara tanggal 28 Januari kemarin di Alun-Alun Wates, Kulon Progo," kata pelapor Aris Widihartarto, selaku perwakilan Relawan Projo DIY, di Mapolda DIY.

Aris menyampaikan dari video yang beredar Butet diduga melakukan upaya penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Salah satu pasal yang disangkakan terhadap Butet yakni 310 KUHP.

"Kalau dari konsultasi dengan bapak-bapak Polda tadi kemungkinan kami akan jerat dengan Pasal 310 tentang ujaran kebencian," ungkap Aris.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved